Harga Tiket Pesawat ke Labuan Bajo Hingga Lombok Turun 20 Persen
Penurunan harga tiket pesawat mulai dari 12-20 persen di tiga DPSP.
Penurunan harga tiket pesawat terjadi setelah pemerintah mengambil kebijakan untuk menurunkan harga tiket pesawat di tiga Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
Harga Tiket Pesawat ke Labuan Bajo Hingga Lombok Turun 20 Persen
Harga Tiket Pesawat ke Labuan Bajo Hingga Lombok Turun 20 Persen
Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Odo Manuhutu menyebut bahwa terjadi penurunan harga tiket pesawat.
Ini terjadi setelah pemerintah mengambil kebijakan untuk menurunkan harga tiket pesawat di tiga Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
Odo menjelaskan, penurunan harga tiket pesawat mulai dari 12-20 persen di tiga DPSP, yaitu Bandara Internasional Sisingamangaraja XII/Silangit (Danau Toba), Bandara Internasional Lombok (Mandalika), dan Bandara Komodo Labuan Bajo (Labuan Bajo).
“Jadi itu kebijakan pemerintah, kerja sama lintas kementerian, yaitu Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, dan Pertamina," kata Odo dikutip dari Antara, Minggu (3/2).
Dia membeberkan, kebijakan itu sudah disepakati dengan maskapai yang mengoperasikan pesawatnya di tiga bandara yang ada di DPSP tersebut, sehingga sejak beberapa hari lalu harga sudah menurun dibandingkan sebelumnya.
"Harga tiket itu 'kan dipengaruhi oleh tiga komponen, yaitu harga avtur dan suku cadang, jadi itu semua sudah dibicarakan dengan maskapai. Sementara di tiga DPSP itu dulu, nanti kami lihat lagi selanjutnya," ujar dia pula.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, kebijakan itu diambil guna meningkatkan kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara, sehingga perputaran ekonomi di tiga destinasi itu bisa lebih banyak.
Odo mengatakan, kebijakan itu tidak hanya dalam momen pelaksanaan ajang internasional F1 Powerboat Danau Toba 2024 yang berlangsung pada 2-3 Maret, tetapi untuk seterusnya guna menggenjot geliat industri pariwisata.
Dengan kebijakan itu, kata Odo lagi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta pemerintah daerah di kawasan destinasi wisata tersebut bisa memanfaatkannya dengan maksimal untuk membuat agenda event yang banyak.
Masyarakat juga diimbau agar lebih sering untuk berwisata di dalam negeri, khususnya di tiga DPSP itu.