Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imbas Corona, Pemerintah Diminta Subsidi Pembayaran THR untuk Buruh

Imbas Corona, Pemerintah Diminta Subsidi Pembayaran THR untuk Buruh Buruh di Medan Tolak Omnibus Law dan Kenaikan Iuran BPJS. ©2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Pemerintah diimbau untuk bisa memberikan subsidi tunjangan hari raya (THR) untuk buruh, menyusul merebaknya virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Usulan tersebut disampaikan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Solo.

Sekretaris Apindo Kota Solo Wahyu Haryanto mengatakan, pemerintah saat ini memiliki dana prakerja, yang bisa digunakan untuk subsidi perusahaan yang kemudian diberikan kepada karyawan.

"Subsidi ini memang dibutuhkan perusahaan sebagai dampak dari penurunan produksi. Ini karena mereka mengikuti anjuran pemerintah untuk mengurangi kegiatan berkumpul termasuk dalam pekerjaan," ujar Wahyu, Jumat (27/3).

Menurut dia, saat ini perusahaan sedang menjalankan protokol yang kaitannya memerangi corona. Beberapa waktu lalu, lanjut dia, perwakilan pengusaha sudah berkomunikasi dengan wali kota, termasuk apa saja kesulitan pengusaha di tengah kondisi ini.

"Kami sudah berkomunikasi, seperti apa yang bisa diberikan oleh pemerintah. Kan pemerintah ada kartu prakerja, kami sudah mengajukan," jelasnya.

Selain subsidi THR, pihaknya juga berharap adanya keringanan lain. Di antaranya penundaan retribusi, pembayaran PLN dan iuran BPJS. Dia menolak jika dikatakan minta ditiadakan, namun hanya ditunda.

"Kita kan sama-sama menghadapi wabah Covid-19," katanya.

Dia menilai, kemampuan perusahaan saat ini dalam memberikan THR, tidak sama antara satu dengan yang lain. Namun yang pasti kemampuan keuangan perusahaan untuk kondisi saat ini sedang menurun.

"Saat ini untuk sektor yang masih ramai pemesanan hanya tertentu. Beberapa sektor industri seperti kuliner, hotel, dan industri tekstil mengalami penurunan produksi," pungkas dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP