Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ingat, 3 Bulan Tunggak Bayar Listrik Bakal Diputus Permanen dari PLN

Ingat, 3 Bulan Tunggak Bayar Listrik Bakal Diputus Permanen dari PLN meteran listrik. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN Unit Induk Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (Suluttenggo) mengingatkan pelanggan agar membayar tagihan listrik tepat waktu. Sebab, jika terlambat membayar listrik maka pelanggan akan kena denda.

"Tidak hanya dikenakan denda biaya keterlambatan, namun pelanggan yang terlambat membayar tagihan listrik akan dilakukan pemutusan listrik sementara," kata General Manager PLN Unit Induk Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo J A Ari Dartomo, dikutip dari Antara Manado, Kamis (22/6).

Dia mengatakan, bulan pertama menunggak, listrik akan diputus sementara melalui Miniature Circuit Breaker (MCB). Perangkat elektromekanis ini berfungsi sebagai pelindung rangkaian instalasi listrik dari arus lebih (over current). Jika ini terjadi, listrik di rumah otomatis tidak bisa menyala.

Jika tunggakan listrik pelanggan sudah memasuki dua bulan, sanksi yang diberikan lebih berat lagi. Listrik akan diputus sementara dengan pembongkaran Alat Pengukur dan Pembatas (APP) berupa kWH meter beserta MCB. “Tidak cuma itu, aliran dari tiang migrasi ke meteran listrik di rumah pelanggan juga akan diputus,” lanjut Dartomo.

Pada bulan ketiga jika masih menunggak pembayaran listrik maka pelanggan harus bersiap untuk dicoret dari daftar pelanggan PLN dan listrik pascabayar milik pelanggan tersebut akan diputus secara permanen.

Jika hal ini sudah terjadi, katanya, maka pelanggan harus melunasi tunggakan dan membayar biaya penyambungan pasang baru dengan menggunakan kWH meter prabayar.

Banyak Pelanggan Menunggak

Harus diakui sampai dengan saat ini masih banyak pelanggan yang sering menunggak pembayaran listrik dan apabila petugas PLN datang untuk melakukan penindakan berupa pemutusan sementara, masih ada pelanggan yang memberikan pembelaan dan menyatakan beberapa pernyataan bahwa petugas PLN tidak melaksanakan tugas sesuai aturan.

"Dalam hal ini kami terangkan bahwa seluruh petugas PLN telah kami persiapkan untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu jika masih ada pelanggan yang menunggak, alangkah baiknya untuk segera melunasi tagihan listriknya sehingga terhindar dari sanksi pemutusan sementara," ungkap Revanny Yudhistira, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan.

Dalam melayani pelanggan, PLN memiliki layanan listrik prabayar dan pascabayar. Listrik prabayar mewajibkan penggunanya untuk melakukan isi ulang daya listrik berupa token/pulsa listrik. Jika habis, tokennya harus segera isi kembali. Sedangkan listrik pascabayar mewajibkan pelanggan untuk membayar tagihan sesuai dengan penggunaan listrik selama satu bulan.

"Sebagai masyarakat, kita harus selalu membayar listrik tepat waktu setiap bulannya khusus untuk pelanggan pascabayar. Peraturan PLN menetapkan layanan listrik pascabayar harus dilakukan pembayaran paling lambat tanggal 20 setiap bulannya," katanya.



Meski sudah ditetapkan demikian, namun masih banyak juga pelanggan yang terlambat melakukan pembayaran listrik. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MCB Listrik adalah Pelindung dalam Instalasi Listrik, Ketahui Cara Kerja dan Gangguannya
MCB Listrik adalah Pelindung dalam Instalasi Listrik, Ketahui Cara Kerja dan Gangguannya

MCB menjadi sistem pelindung dalam rangkaian istrik.

Baca Selengkapnya
MCB adalah Alat Pemutus Rangkaian Listrik, Ketahui Cara Kerjanya
MCB adalah Alat Pemutus Rangkaian Listrik, Ketahui Cara Kerjanya

Korsleting listrik biasanya terjadi ketika ada kontak langsung antara kawat fasa dengan kawat netral atau tanah dalam suatu sistem listrik.

Baca Selengkapnya
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Ganti Meteran Listrik Sendiri
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Ganti Meteran Listrik Sendiri

PLN memastikan listrik sampai ke kWh meter PLN tersebut aman dan tidak berbahaya.

Baca Selengkapnya
Tiga Hal ini Perlu Diwaspadai saat Hujan soal Kelistrikan
Tiga Hal ini Perlu Diwaspadai saat Hujan soal Kelistrikan

Perlu mewaspadai bahaya korsleting listrik di musim hujan yang dapat menyebabkan kesetrum, kebakaran bahkan kematian.

Baca Selengkapnya
Pemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran
Pemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran

Ainul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
HUT ke-78 RI, PLN Jakarta Imbau Warga Tak Pasang Umbul-Umbul dekat Jaringan Listrik
HUT ke-78 RI, PLN Jakarta Imbau Warga Tak Pasang Umbul-Umbul dekat Jaringan Listrik

Untuk menghindari bahaya listrik, masyarakat diimbau untuk tidak memasang bendera, baliho, umbul-umbul, maupun balon udara di dekat jaringan listrik

Baca Selengkapnya
Warga Sumbar Terdampak Mati Listrik Dapat Diskon 10 Persen
Warga Sumbar Terdampak Mati Listrik Dapat Diskon 10 Persen

PLN akan memperbanyak tindakan preventif gangguan dengan mengerahkan seluruh personel

Baca Selengkapnya
Ada Gangguan Pembangkit, Listrik di Bogor dan Sekitarnya Segera Dipadamkan
Ada Gangguan Pembangkit, Listrik di Bogor dan Sekitarnya Segera Dipadamkan

PLN menyatakan listrik di Cianjur, Sukabumi dan Bogor, Rabu (29/11) akan dipadamkan.

Baca Selengkapnya
PLN Ungkap Modus Warga Jakarta Curi Listrik: Ganti MCB hingga Manipulasi Meteran
PLN Ungkap Modus Warga Jakarta Curi Listrik: Ganti MCB hingga Manipulasi Meteran

Pelaku dapat memanipulasi meteran listrik atau atau membuat sambungan liar dari jalur listrik utama yang berkontrak dengan PLN.

Baca Selengkapnya
Hati-hati, Beberapa Alat Elektronik Ini Ternyata Dilarang Dicolok ke Stopkontak Kabel
Hati-hati, Beberapa Alat Elektronik Ini Ternyata Dilarang Dicolok ke Stopkontak Kabel

Beberapa barang elektronik yang dilarang menggunakan stopkontak kabel.

Baca Selengkapnya
Mudah dan Ampuh: Cara Mengatasi Motor Listrik yang Mogok
Mudah dan Ampuh: Cara Mengatasi Motor Listrik yang Mogok

Ada beberapa faktor motor listrik mogok, mulai dari overheating hingga hingga masalah kelistrikan seperti korsleting.

Baca Selengkapnya
Pasokan Aman, PLN Pastikan Listrik di DKI Jakarta Tak Padam Saat Libur Nataru
Pasokan Aman, PLN Pastikan Listrik di DKI Jakarta Tak Padam Saat Libur Nataru

PLN memastikan pasokan listrik di Jakarta aman saat Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya