Ingat, 3 Bulan Tunggak Bayar Listrik Bakal Diputus Permanen dari PLN
Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN Unit Induk Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (Suluttenggo) mengingatkan pelanggan agar membayar tagihan listrik tepat waktu. Sebab, jika terlambat membayar listrik maka pelanggan akan kena denda.
"Tidak hanya dikenakan denda biaya keterlambatan, namun pelanggan yang terlambat membayar tagihan listrik akan dilakukan pemutusan listrik sementara," kata General Manager PLN Unit Induk Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo J A Ari Dartomo, dikutip dari Antara Manado, Kamis (22/6).
Dia mengatakan, bulan pertama menunggak, listrik akan diputus sementara melalui Miniature Circuit Breaker (MCB). Perangkat elektromekanis ini berfungsi sebagai pelindung rangkaian instalasi listrik dari arus lebih (over current). Jika ini terjadi, listrik di rumah otomatis tidak bisa menyala.
-
Bagaimana cara kerja MCB listrik? MCB bekerja berdasarkan prinsip bimetal di dalamnya. Ketika terjadi overload atau hubungan singkat, arus listrik yang melewati MCB akan menyebabkan pemanasan pada bimetal.
-
Kapan MCB listrik akan turun? MCB Listrik adalah alat pengaman listrik yang akan turun secara otomatis ketika terjadi gangguan atau kelebihan beban listrik.
-
Apa fungsi utama dari MCB listrik? Peran utama MCB Listrik adalah untuk memutus aliran listrik saat terjadi beban berlebih atau hubungan singkat, sehingga melindungi perangkat listrik dan mencegah terjadinya kebakaran akibat arus pendek.
-
Kenapa MCB digunakan? Ini lah yang menjadi alasan mengapa MCB digunakan sebagai alternatif sekering di sebagian besar perangkat listrik. Penanganan masalah MCB pun relatif aman, bahkan dengan cepat bisa memulihkan pasokan listrik.
-
Dimana MCB digunakan? Dalam kebutuhan listrik rumah tangga, peralatan seperti lampu, pemanas, dan kipas membutuhkan MCB untuk selalu memeriksa dan melindungi sambungan.
-
Kenapa penting matikan listrik kalau nggak dipakai? Perlu kamu ketahui bahwa kebiasaan meninggalkan alat elektronik dalam keadaan menyala dapat menghabiskan energi secara nggak perlu. Semakin besar energi listrik yang dihabiskan, maka akan semakin besar pula biaya yang akan kamu keluarkan nantinya.
Jika tunggakan listrik pelanggan sudah memasuki dua bulan, sanksi yang diberikan lebih berat lagi. Listrik akan diputus sementara dengan pembongkaran Alat Pengukur dan Pembatas (APP) berupa kWH meter beserta MCB. “Tidak cuma itu, aliran dari tiang migrasi ke meteran listrik di rumah pelanggan juga akan diputus,” lanjut Dartomo.
Pada bulan ketiga jika masih menunggak pembayaran listrik maka pelanggan harus bersiap untuk dicoret dari daftar pelanggan PLN dan listrik pascabayar milik pelanggan tersebut akan diputus secara permanen.
Jika hal ini sudah terjadi, katanya, maka pelanggan harus melunasi tunggakan dan membayar biaya penyambungan pasang baru dengan menggunakan kWH meter prabayar.
Banyak Pelanggan Menunggak
Harus diakui sampai dengan saat ini masih banyak pelanggan yang sering menunggak pembayaran listrik dan apabila petugas PLN datang untuk melakukan penindakan berupa pemutusan sementara, masih ada pelanggan yang memberikan pembelaan dan menyatakan beberapa pernyataan bahwa petugas PLN tidak melaksanakan tugas sesuai aturan.
"Dalam hal ini kami terangkan bahwa seluruh petugas PLN telah kami persiapkan untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu jika masih ada pelanggan yang menunggak, alangkah baiknya untuk segera melunasi tagihan listriknya sehingga terhindar dari sanksi pemutusan sementara," ungkap Revanny Yudhistira, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan.
Dalam melayani pelanggan, PLN memiliki layanan listrik prabayar dan pascabayar. Listrik prabayar mewajibkan penggunanya untuk melakukan isi ulang daya listrik berupa token/pulsa listrik. Jika habis, tokennya harus segera isi kembali. Sedangkan listrik pascabayar mewajibkan pelanggan untuk membayar tagihan sesuai dengan penggunaan listrik selama satu bulan.
"Sebagai masyarakat, kita harus selalu membayar listrik tepat waktu setiap bulannya khusus untuk pelanggan pascabayar. Peraturan PLN menetapkan layanan listrik pascabayar harus dilakukan pembayaran paling lambat tanggal 20 setiap bulannya," katanya.
Meski sudah ditetapkan demikian, namun masih banyak juga pelanggan yang terlambat melakukan pembayaran listrik. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MCB menjadi sistem pelindung dalam rangkaian istrik.
Baca SelengkapnyaKorsleting listrik biasanya terjadi ketika ada kontak langsung antara kawat fasa dengan kawat netral atau tanah dalam suatu sistem listrik.
Baca SelengkapnyaPLN memastikan listrik sampai ke kWh meter PLN tersebut aman dan tidak berbahaya.
Baca SelengkapnyaPerlu mewaspadai bahaya korsleting listrik di musim hujan yang dapat menyebabkan kesetrum, kebakaran bahkan kematian.
Baca SelengkapnyaAinul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaUntuk menghindari bahaya listrik, masyarakat diimbau untuk tidak memasang bendera, baliho, umbul-umbul, maupun balon udara di dekat jaringan listrik
Baca SelengkapnyaPLN akan memperbanyak tindakan preventif gangguan dengan mengerahkan seluruh personel
Baca SelengkapnyaPLN menyatakan listrik di Cianjur, Sukabumi dan Bogor, Rabu (29/11) akan dipadamkan.
Baca SelengkapnyaPelaku dapat memanipulasi meteran listrik atau atau membuat sambungan liar dari jalur listrik utama yang berkontrak dengan PLN.
Baca SelengkapnyaBeberapa barang elektronik yang dilarang menggunakan stopkontak kabel.
Baca SelengkapnyaAda beberapa faktor motor listrik mogok, mulai dari overheating hingga hingga masalah kelistrikan seperti korsleting.
Baca SelengkapnyaPLN memastikan pasokan listrik di Jakarta aman saat Natal dan Tahun Baru.
Baca Selengkapnya