Ingin Buka Bisnis Kafe, Berikut Cara Urus Perizinan Hingga Persyaratan
Merdeka.com - Bisnis kuliner tak ada matinya. Membuka bisnis makanan dan minuman memang cukup menjanjikan, karena ini adalah kebutuhan yang harus dipenuhi manusia. Buat yang ingin terjun ke bisnis kuliner dan mendirikan kafe, ada baiknya mengetahui syarat-syarat yang diperlukan untuk mendapatkan izin resmi.
Pada 2018 pemerintah menerapkan sistem Online Single Submission (OSS) bagi perusahaan maupun perorangan yang ingin mengurus izin usaha. Untuk izin usaha berupa restoran atau kafe, izin usaha dari pemerintah berupa Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diatur dalam Permenpar Nomor 10 tahun 2018.
Untuk membuat TDUP, ada beberapa dokumen yang wajib disiapkan oleh pelaku usaha. Apa saja persyaratan membangun kafe yang dibutuhkan, begini penjelasannya melansir laman Indonesia.go.id.
-
Bagaimana cara mulai bisnis kuliner? Mulailah bisnis kuliner dengan modal terbatas dan raih keuntungan besar di Indonesia.
-
Siapa yang tertarik membuka usaha makanan? Banyak di antaranya, menu yang tersaji cukup unik dan menarik. Usaha ini tepat menjadi pilihan bagi Anda yang cukup pemula.
-
Kenapa bisnis kuliner prospektif? Peluang menjanjikan dengan pertumbuhan industri kuliner 10,79% hingga 2025!
-
Siapa yang bisa sukses di bisnis kuliner? Kamu bisa melihat kesuksesan bisnis makanan dan hantaran dari Mamadis Kitchen misalnya. Dia berhasil mengembangkan brand-nya dan mencuri perhatian pencinta kuliner, berkat kemauannya mempromosikan produknya lewat media sosial.
-
Mengapa platform kuliner penting untuk bisnis kuliner? Nah buat kamu yang juga punya bisnis kuliner, bisa banget bergabung dengan manisdansedap.com. Ini merupakan salah satu platform kuliner yang dapat membantumu mencari segala jenis makanan favorit yang ada di Indonesia. Selain itu, lewat platform tersebut, kamu juga bisa memesan beragam makanan dan minuman.
-
Apa yang harus dipertimbangkan saat memulai bisnis? Dia juga berpesan agar memperhatikan ketersediaan dana, setidaknya bisa mencakupi Pengeluaran tetap seperti gaji, sewa dan lain-lain.
1. Akta Pendirian dan SK Menteri
Akta Pendirian dapat dibuat dengan bantuan notaris, kemudian pendirian badan hukum perusahaan disahkan lewat Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM. Akta ini hanya diperuntukkan bagi badan usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), CV, atau firma. Jika membuka usaha secara perseorangan, dokumen ini tidak dibutuhkan.
2. Kartu Identitas Pemilik Usaha
Kartu Identitas berupa KTP pemilik dan direktur perusahaan, disertai pula dengan dokumen bukti ketaatan pajak dan fotokopi NPWP. Jika pemilik merangkap sebagai direktur perusahaan, berarti hanya dihitung satu orang.
Semua dokumen difotokopi beberapa rangkap, karena akan digunakan sebagai lampiran di banyak berkas.
3. Surat Izin Gangguan
Surat HO atau Hinder Ordonnantie adalah untuk menjamin bahwa usaha yang diajukan mendapatkan persetujuan gangguan dari tetangga, pemukiman, atau masyarakat sekitar tempat usaha.
Selain mendapatkan persetujuan dari tetangga di keempat penjuru lokasi, penggolongan izin gangguan juga dikategorikan berdasarkan skala usaha, luas lahan, intensitas gangguan, serta apakah lokasinya berada di tepi jalan primer atau sekunder.
Apabila luas lokasi kurang dari atau sama dengan 100m2, pengurusan Surat HO dilakukan di kantor kelurahan, sedangkan jika luas lokasi lebih luas dari itu, maka pengurusan dilakukan di kantor kecamatan atau wali kota. Selain Surat HO biasanya juga dimintai surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sesuai dengan rencana usaha.
4. Surat Keterangan Domisili (SKD)
Surat Keterangan Domisili (SKD) dari Kelurahan atau Kecamatan setempat berisi verifikasi bahwa lokasi usaha adalah benar dimiliki oleh orang yang mengajukan, menyatakan bahwa lokasi usaha bersertifikat kepemilikan yang sah, mengikuti luasan yang digambarkan dengan benar, beralamat yang benar, serta semua aset yang terkait telah bebas dari sengketa.
5. Surat Pernyataan
Setelah dokumen-dokumen legal terpenuhi semua, selanjutnya pemohon diwajibkan mengisi beberapa surat pernyataan (biasanya variatif tergantung kebutuhan setiap kabupaten/kota).
Umumnya mencakup pernyataan bermaterai yang isinya bersedia mengikuti peraturan dan norma yang berlaku, tidak melanggar Undang-undang dan hukum, menyatakan semua dokumen asli, bersedia mengikuti aturan perpajakan, membayar retribusi daerah, menjamin ketentraman, dan lain-lain.
Setelah mendapatkan TDUP, pemohon juga harus mengurus Sertifikat Laik Sehat (SLS). Sertifikat pengakuan ini menjamin kesehatan prosedur dan produk makanan dan minuman yang dijual. Sertifikat ini sudah menjadi syarat wajib di banyak daerah.
Di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta, syarat memperoleh SLS di antaranya memiliki sertifikasi pelatihan/kursus hygiene sanitasi yang diselenggarakan oleh lembaga kursus dan pelatihan yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.
Setidaknya diperlukan dua sertifikat kursus yaitu bagi Penanggung Jawab Usaha dan minimal satu orang untuk Penjamah Makanan, termasuk chef, barista, atau pengelola lain yang bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman.
TDUP dan SLS menjadi syarat untuk mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB). NIB digunakan sebagai pengganti Tanda Daftar Perusahaa (TDP) yang tadinya digunakan sebagai izin mendirikan usaha pariwisata.
Jika TDUP telah terdaftar lengkap namun SLS masih dalam proses, maka pemilik diberi waktu antara 3 hingga 12 bulan untuk mengurus, baru kemudian mendapatkan NIB. Pemerintah juga menyediakan layanan permohonan izin usaha melalui web oss.go.id yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam portal tersebut telah tersedia informasi dan panduan untuk mengajukan izin usaha melalui sistem yang telah terintegrasi dengan seluruh jaringan di Indonesia. Sistem OSS juga menggantikan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sudah dicabut di beberapa daerah sejak 2018.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Memilih nama kedai lucu termasuk langkah penting dalam memulai bisnis.
Baca SelengkapnyaMenjalankan usaha minuman yang sedang populer bisa menjadi peluang bisnis yang menguntungkan.
Baca SelengkapnyaBanyaknya pecinta kucing menjadikan bisnis makanan kucing layak untuk dicoba. Keuntungan dari bisnis inipun juga tampak menggiurkan.
Baca SelengkapnyaIde nama usaha cemilan lucu ini bisa jadi referensi. Nama usaha dapat memengaruhi citra dan daya tarik bisnis.
Baca SelengkapnyaAda berbagai ide bisnis makanan atau minuman yang dapat dieksekusi dengan modal yang relatif kecil namun memberikan potensi keuntungan yang besar.
Baca SelengkapnyaJika Anda sedang mempertimbangkan beberapa nama usaha makanan, berikut ini mungkin bisa menjadi pilihannya.
Baca SelengkapnyaPadahal, banyak jenis usaha atau bisnis yang bisa dikembangkan karena memiliki sumber daya yang luar biasa.
Baca SelengkapnyaPengusaha perlu memahami pentingnya mengelola risiko dalam bisnis dan berbagai strategi yang dapat digunakan.
Baca SelengkapnyaBanyak orang yang belum tahu apa yang harus dilakukan saat memulai bisnis.
Baca SelengkapnyaSemua wirausahawa akan menghadapi ketidakpastian di berbagai titik dalam perjalanan mereka.
Baca SelengkapnyaMemiliki sumber pendapatan dari bisnis sampingan menjadi semakin penting dalam era modern yang penuh dengan ketidakpastian ekonomi.
Baca SelengkapnyaNamun, melakukan bisnis dengan sistem franchise juga membutuhkan pertimbangan matang.
Baca Selengkapnya