Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang Idul Adha, Vaksinasi PMK Hewan Ternak Baru 56 Persen

Jelang Idul Adha, Vaksinasi PMK Hewan Ternak Baru 56 Persen Vaksinasi PMK di pusat sapi perah terbesar di Bogor. ©2022 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Kementerian Pertanian baru memvaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sebanyak 440.119 ekor atau 56,25 persen dari ketersediaan vaksin 800 ribu dosis yang sudah didistribusikan di berbagai daerah. Jumlah tersebut masih jauh dari yang ditargetkan sebelumnya yaitu 800 ribu dosis sudah disuntikkan sebelum Hari Raya Idul Adha.

"Realisasi vaksinasi 440.119 dosis atau 56 persen dari total vaksin yang ada," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (7/7).

Secara total, pemerintah telah memiliki 3 juta dosis vaksin PMK dan sebanyak 800 ribu dosis sudah didistribusikan. Sementara 2,2 juta dosis sisanya akan disuntikan pada hewan ternak apabila 800 dosis vaksin tahap awal sudah disuntikkan seluruhnya.

"Insya Allah kalau selesai, tidak ada jeda, kami lakukan vaksin berikutnya," kata Nasrullah.

Nasrullah juga mengatakan saat ini pemerintah melalui Kementerian Pertanian juga telah mengusulkan penambahan 28,8 juta dosis vaksin dengan penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). "Kita sudah mengusulkan 28,8 juta dosis untuk penambahan dari PEN. Agar seluruh ternak sehat bisa kita lakukan vaksinasi," katanya.

Selain ketersediaan vaksin juga akan ditambah dari produksi dalam negeri yaitu melalui Pusat Veterenier Farma (Pusvetma) Kementerian Pertanian yang memiliki kapasitas produksi sebanyak 1 juta dosis per tahun.

Nasrullah menekankan bahwa Pusvetma memiliki pengalaman untuk memproduksi vaksin PMK sebelum tahun 1990 untuk pengendalian PMK pada saat itu. Nasrullah berharap vaksin produksi dalam negeri dapat segera dilakukan.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP