Kapan Pensiun Dini 13 PLTU di Indonesia? Begini Jawaban Menteri Bahlil
Bahlil menuturkan bahwa dirinya belum memiliki target jangka waktu kapan realisasi dari rencana pensiun dini ke-13 PLTU tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pihaknya masih mengkaji terkait rencana pensiun dini terhadap 13 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.
"Ini lagi dikaji, lagi dikaji ya (terkait progres pensiunnya 13 PLTU)," kata Bahlil seusai menghadiri kegiatan Green Initiative Conference 2024, di Jakarta, Rabu (25/9).
Selain itu, Bahlil juga menuturkan bahwa dirinya belum memiliki target jangka waktu kapan realisasi dari rencana pensiun dini ke-13 PLTU tersebut.
Dia mengaku bahwa dirinya masih akan mengkaji terhadap rencana kebijakan itu. Apalagi dirinya mengaku baru sebulan lebih menjabat sebagai Menteri ESDM.
Namun, dia memastikan bahwa Kementerian ESDM akan melakukan pensiun dini terhadap belasan PLTU batu bara tersebut.
"Belum ada target, tapi kami akan melakukan. Saya kan baru sebulan jadi Menteri (ESDM)," ujar Bahlil singkat.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan terdapat 13 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara telah masuk dalam daftar untuk pensiun dini atau diakhiri masa pengoperasiannya lebih cepat.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan ke-13 daftar PLTU tersebut diidentifikasi setelah dilakukan studi internal bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) dan United Nations Office for Project Services (UNOPS).
"Jadi masalah coal retirement kemarin yang disebut, sudah pernah saya sampaikan ke (Menko) Marves bahwa kita itu hasil dari studi mengenai coal retirement kita itu ada tiga studi. Jadi kita sendiri, lalu dari ITB, lalu dari UNOPS, itu ada. Nah (hasil) tiga (studi) ini kita identifikasi bareng semua, kita rangkum bahwa kita punya 13 list dari PLTU di luar Cirebon," kata Eniya, di Jakarta, Selasa (20/8).
Rincian PLTU Bakal Pensiun Dini
Meski begitu, Eniya tidak menyebutkan rincian ke-13 daftar PLTU batu bara tersebut. Dia hanya menyebutkan beberapa di antaranya seperti PLTU Suralaya, di Cilegon, Banten; PLTU Paiton di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur; dan PLTU Ombilin di Sijantang Koto, Sumatera Barat
"Nah kalau sekarang yang dibahas itu Suralaya, Paiton, itu termasuk di dalam 13 PLTU (yang akan dipensiunkan dini), Ombilin di Sumatera (Barat)," ujarnya pula.
Dia menyampaikan bahwa 13 daftar PLTU batu bara tersebut yang bakal dipensiunkan dini disebabkan oleh tingginya emisi yang dihasilkan. Dari 13 unit yang ada, total emisinya diperkirakan mencapai angka yang sangat besar, sekitar 48 juta atau lebih.
Mengenai hal itu, Kementerian ESDM tengah mempersiapkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM sebagai acuan untuk memensiunkan PLTU batu bara.
Eniya menuturkan bahwa Kepmen ESDM itu nantinya akan menjadi patokan atau peta jalan (roadmap) dalam memensiunkan PLTU batu bara.
Namun, dalam merancang aturan itu, Kementerian ESDM bakal meminta pendampingan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
"Nah keputusan menteri ini yang akan kami bahas, saat ini saya sedang meminta surat ke Jamdatun, untuk pendampingan. Karena ini kita tidak bisa tanpa pendampingan APH (aparat penegak hukum), dalam menentukan roadmap," kata Eniya pula.