Kementerian PAN-RB Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Ada 68 Pelamar yang Lolos
Waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Teknis akan dimulai pada bulan November 2023 nanti.
Untuk pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi tersebut.
Kementerian PAN-RB Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Ada 68 Pelamar yang Lolos
Kementerian PAN-RB Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Ada 68 Pelamar yang Lolos
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup internal. Sebanyak 68 pelamar dinyatakan lolos dalam tahap seleksi administrasi.
"Halo pelamar PPPK di Kementerian PAN-RB. Hasil seleksi administrasi pengadaan PPPK sudah diumumkan nih," tulis @kemenpanrb, dikutip Rabu (18/10).
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Kementerian PAN-RB Tahun Anggaran 2023 dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.
Sementara, untuk pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi tersebut. Masa sanggah hasil seleksi administrasi dapat diajukan pada 19-21 Oktober 2023.
Pihaknya menerangkan, pelamar dapat mengajukan sanggahan pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Perlu diketahui bahwa saat melakukan sanggahan, pelamar tidak diperbolehkan memperbarui maupun memperbaiki dokumen yang telah diunggah.
Waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Teknis akan dimulai pada bulan November 2023 nanti. Detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan seleksi akan diumumkan pada laman resmi dan media sosial Kementerian PAN-RB.
Oleh karena itu, pelamar diminta secara berkala untuk mendapatkan informasi terkini tentang seleksi kompetensi PPPK Teknis ini. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
Sebagai informasi, Kementerian PANRB mengumumkan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di lingkungan Kementerian PAN-RB dengan formasi sebanyak 11 orang yakni 1 formasi PPPK Tenaga Kesehatan dan 10 PPPK Tenaga Teknis.