Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kerek Pertumbuhan Ekonomi, Kemenperin Targetkan Belanja Produk Lokal 80 Persen

Kerek Pertumbuhan Ekonomi, Kemenperin Targetkan Belanja Produk Lokal 80 Persen pertumbuhan ekonomi. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pemerintah terus mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri, terutama yang berasal dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai langkah tindak lanjut aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri.

Hal ini guna mendukung Bangga Buatan Indonesia dan bentuk dukungan pemerintah kepada industri dalam negeri. Adapun target pembelian produk dalam negeri untuk belanja barang dan jasa pemerintah pada tahun 2022 sebesar Rp400 triliun.

Untuk mendukung sasaran tersebut, Kementerian Perindustrian menargetkan nilai capaian penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa sebesar 80 persen.

"Kami harapkan komitmen yang sama dari pengguna wajib produk dalam negeri lainnya untuk menetapkan target capaian penggunaan produk dalam negeri," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers di Nusa Dua Bali, Selasa (22/3).

Menperin Agus menyampaikan, anggaran pemerintah pusat terutama pada belanja barang dan belanja modal melalui APBN tahun 2022 sebesar Rp538,9 triliun. Anggaran tersebut dapat digunakan sebesar-besarnya untuk belanja produk dalam negeri, yang belum termasuk belanja pemerintah daerah.

“Jika ditambahkan dengan potensi belanja barang dan belanja modal pemerintan daerah melalui APBD tahun 2022 sebesar Rp532,5 triliun, maka total potensi belanja barang dan belanja modal saja mencapai Rp1.071,4 triliun," ungkapnya.

Apalagi, potensi tersebut akan menjadi lebih besar lagi jika ditambahkan dengan belanja BUMN. “Apabila potensi yang sangat besar ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh industri dalam negeri, ada multiplier effect yang manfaatnya akan sangat terasa bagi kemajuan industri dan ekonomi di dalam negeri khususnya bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM)," tutur Menperin Agus.

Berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan oleh BPS, dampak pembelian produk dalam negeri senilai Rp400 triliun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67% hingga 1,71%. “Jadi, jika pada tahun 2021 terdapat pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69%, maka dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, ekonomi Indonesia dapat terdongkrak 5,36 hingga 5,4%," sebutnya.

Oleh karena itu, lanjut Menperin Agus, guna bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang gemilang, perlu kerja sama dalam menyukseskan program substitusi impor dan menggantikannya dengan produk dalam negeri. Industri dalam negeri harus kita dorong untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, khususnya kebutuhan belanja pemerintah dan BUMN.

Kemenperin selaku pembina industri bertekad untuk terus memacu produk dalam negeri bisa semakin berkualitas dan kompetitif. “Namun, kami tidak bisa bekerja sendiri, semua pengguna produk dalam negeri harus ikut membantu dengan membeli produk-produk yang telah diproduksi oleh industri dalam negeri kita," tegasnya.

Menurutnya, peran IKM sebagai penyerap 97% tenaga kerja nasional, juga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dari IKM tersebut perlu dioptimalkan melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) agar terjadi peningkatan utilisasi di industri nasional.

Salah satu upaya dalam mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri adalah dengan memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN bagi perusahaan industri dalam negeri, terangnya.

"Pada tahun 2022, Kemenperin akan memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN secara gratis sebanyak 1.250 sertifikat produk. Kami berharap pelaku industri dalam negeri khususnya IKM dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik," tandasnya.

Upaya-upaya tersebut merupakan bagian dari tujuan besar bersama untuk menguatkan struktur industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan produk impor, serta pelaku IKM memiliki porsi besar dalam upaya bersama ini.

"Oleh karena itu, kita wujudkan IKM yang terus bertumbuh demi Indonesia yang lebih tangguh dan mampu menjadi juara lokal yang sanggup berbicara banyak di panggung perekonomian global," tegasnya.

Gelar Business Matching

Langkah strategis yang dijalankan oleh Kemenperin dalam mengoptimalkan program P3DN adalah menyelenggarakan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri oleh instansi pemerintah.

Sementara itu, pelaku industri dalam negeri atau UMKM, IKM, dan Artisan akan mendapatkan jaminan pasar sehingga dapat mempersiapkan produksinya untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar pemerintah.

Kegiatan Business Matching juga merupakan bagian dari etape yang telah dibagi menjadi tiga tahap, yaitu tahap pra Business Matching dengan melakukan interkoneksi data melalui aplikasi milik pemerintah seperti SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, SAKTI milik Kementerian Keuangan, dan SIRUP milik LKPP yang akan terkoneksi dengan Sistem Informasi P3DN (SIP3DN) milik Kementerian Perindustrian.

Tahap berikutnya, pelaksanaan Business Matching, dan dilanjutkan pada tahap pasca Business Matching berupa Business Matching lanjutan dalam bentuk fisik atau virtual, serta pengawasan dan pengendalian.

“Business Matching virtual dapat diakses melalui portal yang kami siapkan, yaitu melalui dashboard milik Kemenperin, di mana dalam dashboard tersebut berisi informasi potensi pembelian, jumlah paket, dan jumlah produsen produk dalam negeri, jelasnya.

Menperin berharap, kegiatan Business Matching dapat menjadi jembatan antara instansi pemerintah dan BUMN sebagai pengguna produk dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan belanjanya melalui industri dalam negeri.

Menperin selaku Ketua Harian Tim Nasional (Timnas) P3DN memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait dalam mendukung berbagai program P3DN. Hingga saat ini, jumlah Tim P3DN terus bertambah. Saat ini telah terbentuk Tim P3DN di delapan Kementerian/Lembaga, 12 Provinsi, dan 66 Kabupaten/Kota.

"Kami harapkan terus bertambah hingga nantinya Tim P3DN terbentuk di seluruh instansi pengguna produk dalam negeri," ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, ditegaskan bahwa setiap pengadaan yang sumber pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, termasuk pinjaman atau hibah dari dalam negeri atau luar negeri, serta pekerjaannya mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara, maka wajib menggunakan produk dalam negeri.

"Selain itu, Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga menyebutkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40% produk dari hasil produksi dalam negeri," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Strategi Mengendalikan Laju Inflasi, Kemendagri Minta Pemda Gunakan Produk Dalam Negeri
Strategi Mengendalikan Laju Inflasi, Kemendagri Minta Pemda Gunakan Produk Dalam Negeri

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo saat peluncuran teknologi pemerintahan (Government Technology/GovTech) Indonesia bernama INA Digital.

Baca Selengkapnya
4 Strategi Pemerintah Dorong UMKM Go Internasional
4 Strategi Pemerintah Dorong UMKM Go Internasional

Pemerintah terus berupaya agar UMKM lokal bisa menembus pasar global.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ungkap Kunci Sukses Korea Selatan hingga Jepang jadi Negara Maju: Beli Produk Dalam Negeri!
Sri Mulyani Ungkap Kunci Sukses Korea Selatan hingga Jepang jadi Negara Maju: Beli Produk Dalam Negeri!

Pelaku bisnis dalam negeri termasuk UMKM tengah dalam proses pemulihan akibat terdampak parah pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu.

Baca Selengkapnya
Mendag: Kebijakan E-commerce Harus Menguntungkan UMKM dan Majukan Marketplace
Mendag: Kebijakan E-commerce Harus Menguntungkan UMKM dan Majukan Marketplace

Kemendag telah mengembangkan kerja sama UMKM, ritel modern, lokapasar, dan lembaga pembiayaan, termasuk pembiayaan ekspor.

Baca Selengkapnya
Sejahterakan UMKK, LKPP Siapkan Katalog Elektronik untuk Para Pelaku Usaha
Sejahterakan UMKK, LKPP Siapkan Katalog Elektronik untuk Para Pelaku Usaha

Kepala LKPP menganalogikan lembaganya tak hanya sekadar memberi kail dan pancing, tapi juga siapkan kolam.

Baca Selengkapnya
Kementerian BUMN: UMKM Harus Tonjolkan Keunikan agar Bisa Saingi Produk Luar Negeri yang Dijual Murah
Kementerian BUMN: UMKM Harus Tonjolkan Keunikan agar Bisa Saingi Produk Luar Negeri yang Dijual Murah

Jika UMKM tidak bisa mengalahkan produk luar negeri karena dijual dengan harga terlalu murah, UMKM bisa meningkatkan kualitas dan keunikan.

Baca Selengkapnya
Potensi Belanja Produk UMKM Diprediksi Capai Rp2.000 Triliun
Potensi Belanja Produk UMKM Diprediksi Capai Rp2.000 Triliun

Potensi ini mengacu pada potensi dari masing-masing sektor, mulai dari belanja pemerintahan hingga BUMN.

Baca Selengkapnya
Luhut: 25,2 Juta UMKM Sudah On Boarding Ekosistem Digital
Luhut: 25,2 Juta UMKM Sudah On Boarding Ekosistem Digital

Keberhasilan program nasional tersebut dapat tercapai apabila seluruh pihak bekerja sama demi kepentingan kemajuan UMKM.

Baca Selengkapnya
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.

Baca Selengkapnya
Menteri Teten Sentil Influencer, Minta Cintai Produk Lokal Bantu Promosikan UMKM
Menteri Teten Sentil Influencer, Minta Cintai Produk Lokal Bantu Promosikan UMKM

Teten bilang ini sebagai cara melawan dominasi produk asing yang dijajakan di platform e-commerce.

Baca Selengkapnya
Datang ke Karanganyar, Kepala LKPP Ajak UMKK Kuasai Kekuatan Ekonomi Indonesia
Datang ke Karanganyar, Kepala LKPP Ajak UMKK Kuasai Kekuatan Ekonomi Indonesia

Menurut mantan Wali Kota Semarang ini, saat peristiwa 1998, ekonomi Indonesia di tangan konglomerasi besar.

Baca Selengkapnya
Yasonna Laoly: Pemerintah Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri
Yasonna Laoly: Pemerintah Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri

Prioritas penggunaan produk dalam negeri terus ditingkatkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional

Baca Selengkapnya