Kriteria PNS Bakal Pindah ke IKN Bulan Depan, Usia di Bawah 43 Tahun dan Kuasai Literasi Digital
Adapun kriteria ASN dari segi usia yang akan pindah ke IKN adalah generasi milenial 28-43 tahun sebanyak 34,54 persen.
Plt. Kepala Otorita IKN sekaligus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono membongkar kriteria Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satunya yaitu mayoritas usia di bawah 43 tahun.
"IKN adalah buat yang millennial dan gen Z ini, bukan buat saya, bukan buat Pak Jokowi. IKN ini memang didesain untuk kota masa depan, kota anak muda masa depan," kata Basuki di Jakarta.
Adapun kriteria ASN dari segi usia yang akan pindah ke IKN adalah generasi milenial 28-43 tahun sebanyak 34,54 persen, dan generasi Z umur 12-27 tahun sebanyak 13,32 persen. Menurut dia, kehadiran PNS bertalenta utamanya generasi muda sangat dibutuhkan di IKN.
Selain itu, PNS tidak hanya sebatas bertalenta, tapi juga harus memiliki target yang jelas serta mampu menerapkan strategi yaitu sistem planning, programming, dan budgeting.
"Harus bisa men-delivery program yang diamanahkan kementerian/lembaga masing-masing," ujar dia.
Kata Basuki, IKN didesain sebagai kota masa depan, berkelanjutan, dan diproyeksikan akan diisi oleh talenta muda, khususnya generasi Z dan milenial. Dengan adanya IKN diharapkan akan menimbulkan pemerataan pembangunan dan juga SDM di Indonesia.
Dikutip dari laman KemenPANRB, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, mengatakan ASN yang akan dipindahkan ke IKN wajib memenuhi syarat kompetensi umum dan kompetensi teknis sesuai dengan jabatan masing-masing ASN yang akan berpindah.
ASN yang akan pindah ke IKN adalah ASN yang memiliki kompetensi tambahan menguasasi literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN.
Jokowi Pindah ke IKN Bulan Depan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mulai pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam waktu dekat atau awal September 2024 mendatang. Adapun proses kepindahannya masih menunggu rampungnya landasan pacu (runway) di Bandara VVIP IKN.
Jika bandara sudah selesai, Staf Ahli Menteri PUPR V Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, Endra S Atmawidjaja meyakini kepindahan Jokowi ke IKN bakal diikuti oleh sejumlah staf dan menterinya.
"Masa presiden saja. Ya harus sama menterinya, beberapa menteri. Kan setiap kementerian sudah ada list-nya, eselon I, eselon II, sampai staf-stafnya," kata Endra saat ditemuin di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (28/8).
Saat ditanya apakah Prabowo Subianto akan ikut pindah bersama Jokowi di waktu bersamaan, dia belum mendengar kabar soal rencana dari presiden terpilih tersebut.
Adapun untuk kepindahan Jokowi ke IKN sendiri bakal terrealisasi setelah pengerjaan landasan pacu di Bandara VVIP IKN tuntas.
"Kalau sekarang kan belum ada statemen apapun dari pak Prabowo. Kita tunggu statemen beliau. Tapi yang jelas pak Jokowi akan segera pindah, kalau landasannya sudah selesai," ujar Endra.