Buntut Pengakuan Anak Buah Tak Kuat 'Dipalak' Hingga Mundur jadi Jabatan, Camat di Padang Dinonaktifkan
Penonaktifan AR untuk mempermudah pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap yang bersangkutan beserta seluruh jajaran di Kantor Camat Nanggalo.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang menonaktifkan Aparatul Sipil Negara berinisial AR dari jabatannya sebagai Camat Nanggalo. Penonaktifan AR dipicu video viral ASN yang mengundurkan diri dari jabatannya karena sering dimintai uang oleh AR.
"Iya benar, yang bersangkutan dinonaktifkan sejak 23 Agustus 2024 kemarin, penonaktifan ini karena adanya laporan kepada kami dan juga sudah viral di media," kata Kepala Inspektorat Kota Padang, Arfian dikonfirmasi merdeka.com, Minggu, (25/8).
Penonaktifan AR untuk mempermudah pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap yang bersangkutan beserta seluruh jajaran di Kantor Camat Nanggalo.
"Seluruh jajarannya kita periksa, termasuk juga yang mengundurkan diri. Kita sudah membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap persoalan ini," ujarnya.
Apabila hasil pemeriksaan AR terbukti bersalah, maka akan dijatuhi hukuman berupa sanksi dispilin sesuai UU ASN yang berlaku. Terkait nominal uang yang diminta AR kepada jajaranya, Arfian belum bisa menyebutnya karena masih didalami.
"Insya Allah dalam minggu besok pemeriksaannya tuntas," tuturnya.
Pascapenonaktifan itu, Pemko Padang sudah menunjuk Plt untuk mengisi kekosongan jabatan di kantor Camat Nanggalo.
Diberitakan sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang dihebohkan dengan keputusan seorang Kepala Seksi (Kasi) di Kantor Camat Nanggalo yang mundur dari jabatannya.
Peryataan mundur itu disampaikan dalam keterangan tertulis tertanda pada 25 Juli 2024 dan disertai dengan materai Rp10.000.
"Dengan ini mengajukan pengunduran diri sebagai Kasi Kesos Kecamatan Nanggalo dengan alasan tidak sanggup lagi memenuhi uang yang diminta Pak Camat dan tidak sanggup lagi membiayai kegiatan Kesos dengan dana pribadi. Berikut saya lampirkan Laporan Penggunaan Dana Kesos Mulai dari Maret s/d Juli 2024. Demikian surat pernyataan ini saya buat, untuk dapat dipertimbangkan, terima kasih,” tulis ASN tersebut.
- Disebabkan Karena Faktor Genetik atau Lingkungan, Ketahui Penyebab Terjadinya Buta Warna pada Seseorang
- Ivan Gunawan Bongkar Hubungan dengan Ayu Ting Ting, Pernah Diajak Nikah dan Kesal Ogah Syuting Bareng Lagi
- Kronologi Satu Keluarga di Bogor Dianiaya 4 Orang Jelang Subuh, Satu Tewas Bersimbah Darah di Dalam Mobil
- Pestapora Pertamina Fastron 2024 Bakal Hadirkan Pengalaman Tiga Hari yang Tak Terlupakan
- Diduga Disadap Israel dan Dipasangi Peledak, Ahli Ungkap Bagaimana Pager Meledak Secara Bersamaan di Lebanon
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024