Imbas Video Viral Napi Pesta Sabu, Kalapas dan KPLP Tanjung Raja Dipecat
Video itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dipecat imbas video viral narapidana diduga pesta sabu dan putar musik remik. Video ini disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.
Lapas Tanjung Raja sebelumnya dipimpin Badarudin dan kini dijabat Wahyu Hidayat yang sebelumnya JFT Keamanan. Sementara KPLP Tanjung Raja dijabat Meta Putra yang menggantikan posisi Ade Irianto yang dicopot.
"Benar, Kalapas dan KPLP Tanjung Raja sudah dilakukan pergantian," ungkap Kasubag Humas, Birokrasi Reformasi, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Hamsir, Jumat (22/11).
Hamsir menyebut kasus video viral yang disebarluaskan mantan sipir Lapas Tanjung Raja Robby Adriansyah masih dalam proses penyelidikan oleh tim yang dibentuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemeriksaan juga dilakukan terkait dugaan adanya pesta sabu yang dilakukan napi seperti dalam video.
"Kita tinggal menunggu hasil tim," kata Hamsir.
Diberitakan sebelumnya, beredar video sejumlah narapidana diduga menggelar pesta narkoba sambil joget-joget musik remik di dalam ruang tahanan. Video itu viral setelah diunggah sejumlah akun media sosial, salah satunya di grup Facebook Ogan Ilir Memilih Pemimpin.
Dalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras. Terlihat juga napi santai main ponsel. Bahkan ada di antara mereka sedang menikmati sabu. Peristiwa itu dikabarkan terjadi salah satu ruang tahanan di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel.
Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja Ade Irianto menyebut peristiwa itu sudah terjadi pada akhir Agustus 2024 dan kembali viral saat ini. Pihaknya telah menindaklanjuti kasus ini sejak awal.
"Benar, tapi kejadiannya akhir Agustus 2024,sempat naik di medsos juga waktu dan sekarang viral lagi," ungkap Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja Ade Irianto, Kamis (13/11).
Setelah kejadian, pihak lapas melakukan razia di setiap ruangan. Petugas menyita ponsel para napi dan menindak tegas napi yang merekam video itu.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Mulyadi menyebut tidak ada pesta sabu seperti dalam narasi di sejumlah media sosial. Video itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.
"Video itu direkam RA agar diberikan uang oleh napi, tidak ada pesta narkoba di dalam lapas," ungkap Kadivpas Kemenkum HAM Sumsel Mulyadi, Jumat (15/11).
Mulyadi menjelaskan, RA sengaja memutarkan musik remik dan merekam dengan dua ponsel. Setelah merekam, RA mengancam akan menyebarkan video itu jika para napi tidak memberinya uang. Videonya sudah lama direkam dan memang digunakan untuk mengancam napi," kata Mulyadi.
Dalam pemeriksaan, RA pernah dua kali menjalani rehabilitasi di Lampung dan Bogor karena menjadi pengguna narkoba sejak 2021. RA juga jarang masuk dan pernah diperiksa Inspektorat Jenderal dan kena hukuman disiplin berat.
Terakhir RA dimutasi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja. Meski telah berkali-kali melanggar dan disanksi, RA tidak berubah dan urine ternyata masih positif.
"Petugas RA ini memang bermasalah. Karena sudah sering terulang, RA akan dipecat sebagai ASN," kata Mulyadi.
Mulyadi mengakui di lapas itu ditemukan napi yang menggunakan ponsel. Hal itu diakuinya akibat lemahnya pengawasan lantaran keterbatasan jumlah petugas.
"Jika masih terjadi penggunaan ponsel bagi napi, pimpinan lapas atau rutan akan kita tindak tegas, kita copot," tegas Mulyadi.