14 Petugas Lapas Dinonaktifkan Terkait Kasus Narkoba
Sebelumnya tujuh tahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat berhasil kabur dengan cara merusak bagian ventilasi kamar tahanan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengungkap 14 petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dinonaktifkan. Beberapa petugas lapas di antara mereka lantaran ada yang terlibat dari kasus narkoba di dalam lapas ataupun karena lalai.
"Kepada anggota yang lalai atau mungkin bahkan sengaja atau mungkin terlibat. Sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan. Terdiri dari pada ada yang kalapas, ada yang karutan, ada KPLP bahkan ada pegawai dari pada asipir yang terlibat di dalamnya," kata Agus di Rupatama Mabes Polri, Kamis (5/12).
Kalapas Salemba Dicopot
Sebelumnya tujuh tahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat berhasil kabur dengan cara merusak bagian ventilasi kamar tahanan. Salah satu di antara mereka yang berhasil kabur ada Murtala yang merupakan gembong narkoba.
Lalu ada juga sejumlah petugas lapas yang ikut pesta sabu di dalam lapas Sumatera Utara dan pada akhirnya telah ditindak tegas.
"Mereka diberikan, ditempatkan pada tempat penghukuman khusus. Kemudian kepada mereka tidak diberikan haknya berupa remisi sesuai yang diamalkan oleh undang-undang karena ada beberapa tahapan remisi yang diberikan," kata Agus.
Dipindahkan ke Nusakambangan
Purnawirawan polisi bintang tiga itu juga menambahkan ratusan napi narkoba kini sudah dipindahkan ke lapas yang lebih ketat yakni di Lapas Nusakambangan.
"Ada 302 yang sudah kami pindahkan ke lapas super maksimum security yang ada di Nuskambangan. Ini akan terus berlanjut dan tadi sudah disampaikan oleh Bapak Menko Polkam dan Bapak Kapolri bahwa kolaborasi dan sinergi kementerian lembaga ini akan terus kita tingkatkan," tutup Agus.