Tiga Sahabat Awalnya Akrab Mabuk Bareng, Ujungnya Satu Terkapar di Rumah Sakit Dua Lainnya Masuk Penjara
Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap dua orang pelaku yang terlibat dalam penganiayaan brutal di depan Kolam Renang Lahilote
Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota menangkap dua tersangka yang terlibat dalam kasus penganiayaan seorang pria berinisial AND (22) yang tinggal di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
Kejadian tersebut berlangsung pada 2 Januari 2025, sekitar pukul 04.30 Wita, di depan Kolam Renang Lahilote, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, mengungkapkan, insiden itu bermula dari sebuah pertemuan yang tampak damai.
Korban AND bersama kedua pelaku, DSM (25) dan MTK (33), sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras. Namun, suasana berubah tegang ketika terjadi perdebatan di antara mereka.
Diduga, pengaruh alkohol memperburuk situasi dan berujung pada tindakan kekerasan.
“Setelah menerima laporan, Tim Rajawali segera bergerak cepat. Kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menginterogasi saksi-saksi yang ada di lokasi,” ujar Kompol Leonardo.
Hasil dari olah TKP dan keterangan saksi menunjukkan keterlibatan kedua pelaku, yang akhirnya ditangkap oleh Tim Rajawali pada pukul 07.00 Wita. DSM, yang merupakan warga Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, dan MTK, warga Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, tidak dapat berbuat banyak saat ditangkap.
Dalam proses interogasi, keduanya mengakui perbuatan mereka yang telah menganiaya korban.
Kronologi Penganiayaan
Menurut pengakuan pelaku, insiden tersebut dimulai ketika DSM dan MTK merasa tersinggung oleh ucapan korban. Dalam keadaan marah, DSM langsung memukul korban dengan tangan terkepal, yang membuat korban terjatuh ke tanah.
Tidak hanya berhenti di situ, MTK juga turut melakukan tindakan kekerasan hingga kepala korban terbentur keras pada aspal jalan.
"Kejadian ini sangat disayangkan. Mereka berteman, tetapi hanya karena pengaruh minuman keras dan adu mulut, semuanya berubah menjadi kekerasan yang serius. AND terluka parah akibat aksi brutal mereka," ujar Kompol Leonardo.
Salah seorang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian mengatakan bahwa keributan itu sempat menarik perhatian warga. Namun, tidak ada yang berani melerai karena kedua pelaku tampak sangat agresif.
Korban yang tidak berdaya akhirnya dibiarkan tergeletak hingga warga lain melapor ke pihak berwajib. Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke piket Reskrim untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Korban sendiri segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka serius di bagian kepala.
"Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan tegas. Kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan," tegas Kompol Leonardo.