3 Penyiram Air Keras ke Polisi di Jakbar Ditangkap, Satu Pelaku Usia ABG
Saat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Motif belum diketahui.
Polisi menangkap tiga orang pelaku penyiraman air keras ke dua anggota polisi di Jalan Joglo Raya Kembangan Jakarta Barat. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/9) lalu pukul 04.30 WIB.
"Sudah kita amankan sebanyak tiga orang pelaku terkait kasus tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi wartawan, Senin (23/9).
Ketiga pelaku yang diamankan yakni AAYA (15), ISE (23), dan RB (22). Saat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran masing-masing. Kita akan melakukan penindakan hukum sesuai aturan yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, dua anggota tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana dan Bripda Gerald D'Hargado disebut terkena siraman air keras saat membubarkan tawuran di Jalan Joglo Raya Kembangan Jakarta Barat pada Sabtu (21/9) dini hari.
"Ya benar, anggota tim Perintis Polda Metro Jaya mengalami luka akibat siraman yang diduga dari air keras saat membubarkan aksi tawuran," kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan kepada wartawan, Senin (23/9).
Akibat air keras itu, Bripda Zulfan mengalami luka pada bagian muka, kaki dan tangan. Sementara Bripda Gerald mengalami luka di bagian muka dan tangan. Keduanya kini sudah mendapatkan perawatan di RSUD Kembangan.
Reporter Magang : Maria Hermina Kristin