4 Pemabuk Berulah, Ancam Warga Pakai Senjata Tajam
Para pelaku melakukan pengancaman terhadap warga dan merusak pos karcis.
Saat diamankan keempat pemuda ini dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras.
4 Pemabuk Berulah, Ancam Warga Pakai Senjata Tajam
Empat pemuda di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan Unit Resmob Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, karena ancam warga menggunakan senjata tajam.
Mereka diketahui ancam warga menggunakan senjata tajam saat sedang mengonsumsi minuman keras jenis sopi. Inisialnya adalah RD alias Ona (27), JMF alias Jayo (22), DA alias Andre (26) dan YMB alias Libe (23).
Mereka diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Saat diamankan keempat pemuda ini dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras.
Polisi terlebih dahulu mengamankan Jayo, Andre dan Libe di perumahan RSS Baumata. Dari ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau.
Hasil interogasi terhadap ketiga pelaku, polisi kemudian mengamankan Ona yang juga dalam keadaan mabuk minuman keras. Barang bukti yang disita adalah golok yang dipakai untuk mengancam warga.
merdeka.com
Para pelaku melakukan pengancaman terhadap warga dan merusak pos karcis di sekitar Ramayana Mall Kota Kupang. Tim Unit Resmob Polda NTT yang mendapat pengaduan dari masyarakat langsung mencari para pelaku.
"Para pelaku yang dalam keadaan mabuk minuman keras kemudian dibawa untuk diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda NTT," jelas Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, Jumat (29/9).