Wartawan di Gorontalo Diduga Diintimidasi Polisi Saat Meliput, Handphone Dirampas
Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo diduga mengintimidasi wartawan yang sedang meliput acara di lapangan.
Insiden pembungkaman dan intimidasi terhadap wartawan kembali terjadi di Gorontalo. Kali ini, anggota Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap seorang wartawan yang sedang meliput di lapangan. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, yang semakin memprihatinkan.
Peristiwa ini berawal saat wartawan Herman Abdulah, yang akrab disapa Popay, menerima informasi dari masyarakat mengenai penangkapan terkait kasus narkoba. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Trans Sulawesi, Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, pada hari Minggu (8/12). Herman Abdulah pun segera menuju lokasi untuk melaksanakan peliputan langsung.
Setibanya di lokasi, Herman melihat sejumlah polisi tengah melakukan penggerebekan terhadap sebuah mobil berwarna hitam dengan nomor polisi DM1052.
Menurut pengakuan Herman, penggerebekan itu ternyata berkaitan dengan kasus minuman keras, bukan narkoba. Namun, saat ia mencoba mengambil foto, sejumlah anggota Polda Gorontalo menghalanginya.
Salah satu petugas yang dikenal sebagai Kanit Narkoba Polda Gorontalo berusaha merampas ponsel milik Herman. Terjadi tarik-menarik antara keduanya, dan pada akhirnya ponsel Herman berhasil dirampas. Insiden ini memicu ketegangan antara Herman dan Kanit Narkoba tersebut.
Diancam Polisi
Setelah ponsel Herman dirampas, Kanit itu mengeluarkan ancaman yang bersifat intimidatif kepadanya.
"Cari tahu namanya. Kalau ada berita atau foto yang muncul selain dari kita, berarti dari sama kau. Kau yang saya cari," ujar Kanit sambil menunjuk ke arah Herman.
Setelah Kanit tersebut marah-marah, ponsel milik Herman yang sebelumnya dirampas akhirnya dikembalikan. Namun, saat Herman memeriksa foto-foto yang diambilnya, semua sudah terhapus.
Herman menjelaskan bahwa ponselnya sempat ingin disita oleh polisi karena ia mengambil gambar penggerebekan tersebut.
"Tapi saya tidak mau HP saya disita, jadi saya menolak," ungkapnya.
Herman merasa sangat kecewa dengan tindakan oknum polisi Polda Gorontalo ini. Ia menganggap tindakan tersebut sebagai bagian dari upaya pembungkaman pers.
Herman merasa terintimidasi oleh perlakuan oknum-oknum tersebut. Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro, mengaku belum mengetahui kejadian ini.
"Kita cek dulu, biar jelas semua," ujarnya singkat.