Sejoli Dianiaya saat Makan Coto di Makassar, 2 Pelaku Sudah Ditangkap
Kedua pelaku penganiayaan dibekuk di Jalan Babussalam, Makassar.
Sejoli Dianiaya saat Makan Coto di Makassar, 2 Pelaku Sudah Ditangkap
Sebuah video rekaman CCTV menunjukkan sejoli mendapatkan penganiayaan dari dua orang pria inisial RK (23) dan FK (21) saat berada di Warung Coto Makassar di Jalan Abdullah Dg Sirua. Kedua pelaku penganiayaan telah diamankan Kepolisian Sektor Panakkukang Makassar.
Panit 1 Reserse Kriminal Polsek Panakkukang, Inspektur Satu Munawir Amri mengatakan, video penganiayaan di Warung Coto Makassar terjadi pada Senin (17/7) lalu. Munawir menyebut pihaknya sudah mengamankan dua orang pelaku penganiayaan.
"Dua orang dalam video yakni RK dan FK yang melakukan penganiayaan sudah kita amankan. Korban yang laki-laki inisial NS," ujar Munawir kepada wartawan, Kamis (20/7).
Munawir mengaku kedua pelaku penganiayaan dibekuk di Jalan Babussalam, Makassar. Dia mengungkapkan penganiayaan dilakukan terhadap kedua korban karena terpengaruh minuman keras. "Dari keterangan saksi dan kedua pelaku, pelaku mabuk habis minum miras," ungkapnya.
Kronologi Kejadian
Sementara kronologi kejadian, berawal saat korban dan pelaku sedang menikmati Coto Makassar. Usai menikmati Coto Makassar, korban selanjutnya merokok.
"Saat itu pelaku melihat korban seperti mengacungkan jari tengah. Padahal, korban sedang merokok," kata Munawir.
Diduga tersinggung, pelaku memberikan jari tengah kepada korban. Setelahnya, kedua pelaku terus memukul kepala korban.
"Saat itu kekasih korban yang berupaya melerai malah terkena tonjokan hingga akhirnya pingsan. Beberapa pengunjung warung coto juga berusaha untuk melerai," bebernya.
Usai kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Panakkung. Tim Resmob dari Polsek panakkukang yang mendapatkan laporan dari korban.
"Keduanya terancam Pasal 365 dan 170 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara," ucapnya.