Niat Jemput Anak, Perempuan Ini Dianiaya Mantan Suami
Peristiwa yang terjadi di depan sang anak itu kini ditangani kepolisian.
Niat korban untuk menjemput berakhir dengan dugaan penganiayaan di depan anak-anaknya. Ia mengaku mendapat pukulan hingga tendangan.
Niat Jemput Anak, Perempuan Ini Dianiaya Mantan Suami
Seorang perempuan bernama Salwa Azizah Noor (41) diduga menjadi korban penganiayaan oleh mantan suaminya berinisial AR.
Peristiwa yang terjadi di depan sang anak itu kini ditangani kepolisian.
Berdasarkan informasi, Salwa dan AR sudah bercerai. Pengadilan memutuskan bahwa anak pertama tinggal bersama AR sedangkan anak kedua tinggal bersama Salwa.
Kasus dugaan penganiayaan ini bermula saat korban hendak menjemput sang anak di rumah mantan suaminya di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, karena sudah Sembilan hari berada di sana. Padahal, kesepakatannya hanya tiga hari. Niat korban untuk menjemput berakhir dengan dugaan penganiayaan di depan anak-anaknya. Ia mengaku mendapat pukulan hingga tendangan.
Anaknya yang menangis melihat peristiwa itu kemudian berlari ke lantai dua rumah.
Di lantai atas, dugaan penganiayaan kembali terjadi.
AR diduga menyeret korban dari lantai atas ke lantai bawah hingga ruang tamu. Kakak korban yang mengantar pun mendapat lemparan benda tumpul. Korban berusaha kembali ke lantai atas, AR kembali mengejar dan kembali melakukan pemukulan dan menyeretnya ke luar rumah. Kronologis peristiwa ini sudah diunggah di media sosial, termasuk rekaman video korban yang menceritakan kejadian dengan wajah yang luka.“Saya mau jemput anak di rumah, tiba-tiba mendapat perlakuan penganiayaan, dia yang nonjok saya duluan sampai kacamata pecah di depan anak anak. Saya datang baik-baik, niat mau jemput anak saya karena liburan, janji tiga hari ternyata Sembilan hari belum dipulangin.”
-Kata Salwa.
“Disiksa saya habis-habisan di depan ibunya, ada bidan, adik saya juga saksi. Ini sakit, ga tau ini telinga saya juga sakit. Padahal saya paki helm buat ngelindungin, tapi dia habis-habisan saya diseret dari atas tangga, di kamar juga saya ditonjokin di depan anak-anak,” ia melanjutkan sambil menahan tangis.
Terpisah, kepolisian menyatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada 12 Juli 2023. Kapolsek Coblong, Sumi menuturkan, proses hukum dari kasus penganiayaan tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung. "Untuk kasus penganiayaan oleh mantan suami kepada mantan istrinya kami antarkan ke Polrestabes,” terang dia.