Ojol di Makassar Disiram Air Keras, Ini Motifnya
Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar.
Ojol di Makassar Disiram Air Keras, Ini Motifnya
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Rafika Amaliah (28) dilarikan ke rumah sakit usai disiram air keras oleh mantan suaminya inisial S (34) di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kota Makassar, pada Senin (19/2) kemarin. Akibat penyiraman air keras tersebut, Rafika mengalami luka berat pada wajah dan tubuhnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Devi Sujana, mengatakan pelaku penyiraman air keras berinisial S sudah ditangkap. Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar.
"Terduga pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo Kota Makassar."
Kasatreskrim kepada wartawan, Rabu (21/2).
Devi menjelaskan kronologi berawal saat korban pulang ke rumahnya setelah bekerja sebagai ojek online (ojol). Ketika sampai di depan rumahnya, terduga pelaku ternyata sudah menunggu di depan rumah korban.
"Pelaku langsung menyiramkan air keras yang sudah disiapkan sebelumnya ke wajah dan tubuh korban. Setelah menyiram air keras ke wajah dan tubuh korban, pelaku berusaha kabur namun diamankan oleh warga sekitar," tuturnya.
Devi mengungkapkan antara korban dan terduga pelaku sebelumnya merupakan pasangan suami istri. Hanya saja, keduanya sudah bercerai. Sementara motif pelaku melakukan penyiraman air keras karena emosi akibat ajakan rujuk ditolak oleh korban.
"Menurut keterangan terduga pelaku, dia mengakui penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan cara menyiram wajah korban menggunakan air keras. Terduga pelaku melakukan itu dikarenakan marah terhadap korban akibat diajak untuk rujuk namun korban menolak," ungkapnya.
Devi menambahkan selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti botol bekas yang masih berisi air keras yang digunakan oleh pelaku, baju dan celana yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya.
"Dan tas ransel yang digunakan oleh pelaku untuk menyimpan botol yang berisi air keras," ucapnya.