Sakit Hati Suami Menikah Lagi, Ibu Rumah Tangga di Sumsel Siram Korban Pakai Air Keras Dicampur Cabai
Sakit Hati Suami Menikah Lagi, Ibu Rumah Tangga di Sumsel Siram Korban Pakai Air Keras Dicampur Cabai
Pelaku kaget melihat postingan di media sosial yang menampilkan foto-foto pernikahan suaminya dengan wanita lain.
Sakit Hati Suami Menikah Lagi, Ibu Rumah Tangga di Sumsel Siram Korban Pakai Air Keras Dicampur Cabai
Seorang ibu rumah tangga, VI (34), ditangkap polisi karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap suaminya. Pelaku kesal lantaran korban menikah lagi dengan wanita lain.
Awalnya pelaku tak mengetahui jika ia dimadu oleh suaminya, AL (36). Ia kaget melihat postingan di media sosial yang menampilkan foto-foto pernikahan suaminya dengan wanita lain.
Pelaku cemburu dan merasa dikhianati sehingga menyimpan dendam. Ia menyiapkan dua botol air keras dicampur cabai untuk mencelakai korban.
Begitu suaminya pulang ke rumahnya di Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, 21 April 2024, pelaku beraksi. Tanpa ampun ia menyiram cairan itu ke tubuh suaminya.
Akibatnya, hampir seluruh badan korban melepuh, terparah di wajah, dada, dan perut. Korban dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan.
Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha mengungkapkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan atas tindaklanjut laporan korban yang masuk ke meja polisi. Dia mengakui telah berbuat tindak pidana terhadap suaminya.
"Tersangka cemburu dan sakit hati karena suaminya menikah lagi padahal mereka belum bercerai. Tersangka sudah menyimpan cairan air keras di rumahnya," ungkap Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha, Jumat (10/5).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
Barang bukti disita botor bekas cairan air keras yang disiramkan ke tubuh korban.
"Korban mengalami cacat permanen di beberapa bagian tubuhnya, kondisinya mulai membaik," kata Rama.