Cemburu, Pria di Kupang Aniaya dan Bakar Istri Usai Nyoblos
Korban mengalami luka bakar 90 persen, sehingga sedang dirawat intensif di ruang ICU.
Seorang pria bernama Gabriel Sengkoen (34) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) membakar istrinya menggunakan minyak tanah. Korban bernama Mbatti Mbana (44) tersebut mengalami luka bakar mencapai 90 persen.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung bersama Pamatwil Kota Kupang Operasi Mantap Praja Kombes Pol Nanang Putu Wardianto, memantau langsung kondisi korban yang dirawat di ICU RSUD W. Z Yohanes Kupang.
Humas RSUD W. Z Yohanes Kupang, Jane Mbado mengatakan, korban mengalami luka bakar 90 persen, sehingga sedang dirawat intensif di ruang ICU. Saat ini, korban belum bisa dijenguk.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung menjelaskan, sebelum dibakar hidup-hidup korban dan pelaku sempat bertengkar usai mencoblos di TPS. Korban juga dianiaya mulai dari TPS hingga rumah mereka.
"Awalnya mereka ke TPS bersama, usai mencoblos di TPS keduanya bertengkar dan korban dianiaya. Saat di atas motor untuk pulang rumah juga korban masih dianiaya oleh pelaku," ungkapnya, Kamis (28/11).
Menurut Aldinan Manurung, motif pelaku menganiaya dan membakar pasangannya karena cemburu. Setelah sampai di dalam rumah, pelaku mengambil minyak tanah dan menyiramkan ke tubuh korban, lalu membakarnya menggunakan korek api.
Tetangga yang mendengar teriakan korban langsung bergegas ke rumah dan berupaya menyelamatkan nyawa korban, dengan membawanya ke RSUD W. Z Yohanes untuk mendapatkan perawatan.
"Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polresta untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Aldinan Manurung.
Ia menambahkan, keduanya belum menikah secara sah namun sudah memiliki dua orang anak. "Saya sebut mereka pasangan saja karena mereka belum menikah secara sah, tapi sudah tinggal bersama," tutup Aldinan Manurung.
Leher Korban Diinjak
Emy, kakak korban menceritakan detik-detik adiknya dibakar oleh pacarnya. Peristiwa itu terjadi usai mencoblos.
Menurut Emy, awalnya sang kakak Mbatti Mbana membeli ikan segar pada seorang penjual seharga Rp20.000. Saat hendak membayar, penjual mengaku tidak memiliki cukup uang untuk kembalian.
Penjual ikan kemudian memberitahukan kepada korban agar membayar ikan yang telah dibeli ketika mereka bertemu di tempat pemungutan suara.
Korban kemudian bersama pasangannya ke tempat pemungutan suara untuk memberikan hak suara mereka pada pilkada serentak, Rabu (26/11) kemarin. Korban langsung menyerahkan uang sebesar Rp20.000 kepada penjual ikan.
"Ketika adik sama suaminya ke sana, ketemu lah ini orang dan adik bayar ikan tadi. Adik pu suami tanya uang apa itu? Jadi dia punya istri jawab tadi ada ambil ikan," jelas Emy, Kamis (28/11).
Karena cemburu, pelaku pun emosi sehingga terjadi pertengkaran di tempat pemungutan suara. Masih menurut Emy, adiknya sempat dianiaya berkali-kali sebelum dibawa kembali ke rumah dan dibakar.
"Saat di atas motor juga adik saya terus dianiaya. Saat adik saya jatuh pelaku lanjut aniaya sambil menginjak leher adik saya. Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," tutup Emy.