Tega, Suami Tusuk Leher Istri Karena Cemburu Buta
Pelaku melukai istrinya menggunakan senjata tajam kemudian menyerahkan diri ke polisi.
Seorang ibu rumah tangga di Depok menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelakunya tidak lain adalah suaminya sendiri yaitu LR (30), sedangkan korban adalah TA (24). Pemicunya karena pelaku merasa cemburu dan menuduh istrinya berselingkuh dengan pria lain. Peristiwa itu terjadi di Pancoran Mas, Depok pada Jumat 29 Desember 2024.
Ketua RT setempat, Untung Wiyono mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku melukai istrinya menggunakan senjata tajam kemudian menyerahkan diri ke polisi.
“Dia mukulin istrinya dengan besi, setelah itu menyerahkan diri dibawa ke polsek. Luka di leher. Kejadian malam jam 22.30 WIB. Pelaku ngga kabur, yang bawa ke polsek saya. Hanya satu kali karena kesal. Ditemukan pisau kecil. Baru nikah. Kejadian di rumah nenek korban,” katanya, Selasa (3/12).
Dugaan Ada Orang Ketiga
Hal itu dibenarkan oleh Minah, nenek korban. Pelaku menuduh istrinya jalan dengan pria lain. Saat kejadian, korban dipukuli pelaku. Korban sempat menghindari pelaku dengan cara masuk ke dalam rumah namun tetap dikejar. Korban dan pelaku sudah enam tahun menikah dan dikaruniai satu orang anak berusia 3 tahun.
“Berantem sama suaminya karea suami cemburu. Katanya selingkuh padahal itu teman kerja. Pakai golok sampai patah gagangnya. Lari ke dalam diuber. Golok dia bawa dari rumah,” ujarnya.
Kasus ini kemudian ditangani Unit PPA Polres Metro Depok. Pelaku sudah diamankan polisi. Dari keterangan saksi, korban menitipkan anaknya pada orang tuanya. TA hendak pergi bertemu dengan temannya. Namun suami korban menduga istrinya pergi dengan pria lain.
“Pada Jumat 29 November lalu korban menitipkan anaknya ke neneknya. Korban keluar, terus pelakunya datang. Pelaku ini curiga, cemburu karena menganggap istrinya keluar dengan teman laki-lakinya,” kata Kepala Unit PPA Polres Metro Depok Iptu Dwi Santy.
Tusuk Istri dengan Golok
Saat itu korban baru saja pulang dan suaminya sudah menanti sejak korban keluar rumah. Kemudian terjadi cekcok karena suami korban menganggap istrinya pergi dengan teman pria.
“Padahal istrinya ini pulang sendiri, tidak dengan teman laki-lakinya. Nah pas si suaminya ini datang cek cok, kemudian mengeluarkan golok yang sudah dia siapkan lalu menghajar korban,” ujarnya.
Dengan membawa golok dari rumahnya, pelaku langsung menusuk istrinya. Mulanya golok itu akan digunakan untuk melukai teman pria istrinya.
“Tapi karena istrinya pulang sendiri jadinya istrinya yang dilukai,” ungkapnya.
TA ditusuk di bagian leher. Korban ditusuk satu kali dan terluka kemudian langsung dibawa ke rumah sakit. Untungnya nyawa korban masih bisa diselamatkan. Petugas menduga, pelaku cemburu buta pada istrinya.
“Cemburunya karena dia curiga istrinya punya pria lain. Nah memang pertengkarannya sudah seminggu yang lalu, sudah tiga kali. Menurut korban, dia sudah mengalami kekerasan rumah tangga itu tiga kali. Tapi yang sebelumnya tidak pakai alat,” tukasnya.
Kondisi korban saat ini sudah membaik. Orang tua korban kemudian melapor ke polisi. Pelaku sudah diamankan polisi. LR dijerat Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
“Ancaman pidananya 5 tahun atau 10 tahun penjara,” pungkasnya.