Polisi Ungkap Motif Suami Tega Aniaya Istri sedang Hamil di Serpong Park
Berdasarkan hasil keterangan, aksi KDRT dilakukan BD terjadi lantaran sikap sang istri yang cemburuan.
Sikap sang istri sangat cemburuan
Polisi Ungkap Motif Suami Tega Aniaya Istri sedang Hamil di Serpong Park
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, mengaku telah memperoleh keterangan dari pelaku dan saksi-saksi terkait tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang suami berinisial BD. Terhadap istrinya TM di kawasan perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.“Sudah kita periksa saksi dan terlapor sudah kita minta keterangan. Korban belum bisa dihadirkan sama bapaknya. (Mungkin trauma),”
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Ipda Siswanto, dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Berdasarkan hasil keterangan, aksi KDRT dilakukan BD terjadi lantaran sikap sang istri yang cemburuan.
“(Penyebab) Kesal, karena over protektif. Bininya, kurang lebih (cemburuan),” kata Siswanto.
Sering Cekcok
Dia menuturkan bahwa perselisihan rumah tangga yang terjadi pada pasutri itu memang kerap kali diketahui para saksi, namun tindak penganiayaan dan KDRT berat yang dilakukan BD seperti video viral baru kali itu diketahui para saksi “Sebenernya nggak, ini sudah kelewatan. Ini Puncaknya terlapor melakukan kdrt ke pelapor,” jelasnya.
Tunggu Hasil Visum
Menurut keterangan Siswanto, TM saat ini masih dalam pendampingan orangtuanya. Kepolisian juga belum mendapatkan keterangan dari pihak korban. “Pada saat kejadian korban sempat telpon bapaknya ngasih info. Pengakuannya memang dia hamil tapi bukti medis kami belum punya. Visum korban juga belum jadi. Untuk luka ada di muka, bibir dan kaki yang lecet. Info awal dengan tangan pelaku nggak pake alat,” ucap dia.
Dia menerangkan aksi penganiayaan itu juga sempat ditonton warga karena terjadi di luar dan terjadi (KDRT) yang gaduh. “Karena ramai, kan terjadi di luar juga,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Ipda Siswanto,
Atas tindak kekerasan itu korban TM sempat pingsan dan mengalami pendarahan di bagian wajah, kuping dan mulut. Sementara bagian kaki dan lengan korban mengalami memar. Tindak kekerasan berupa KDRT itu, terekam kamera CCTV. TM dan suaminya sempat bertengkar lewat ponsel. Setelah cekcok mulut, korban sempat menidurkan anaknya.