Kasus Suami Hajar Istri di Serpong Park, Pelaku Ancam Bantai Keluarga Korban
Pelaku mengancam keluarga korban dengan mengirim voice note saat diperiksa di kantor polisi
Pelaku masih sempat mengancam keluarga korban saat diperiksa polisi
Kasus Suami Hajar Istri di Serpong Park, Pelaku Ancam Bantai Keluarga Korban
Kasus KDRT yang dilakukan DB, terhadap istrinya TM, di perumahan Serpong Park, Tangerang Selatan, pada Rabu (12/7) melebar kemana-kemana. Pelaku rupanya turut mengancam keluarga korban. Ancaman pelaku itu disampaikan kepada sang istri melalui rekam suara (voice note) yang disampaikan pelaku kepada korban.
Seperti disampaikan Marjali (55), ayah dari TM, yang menyebutkan, anaknya mendapat ancaman setelah aksi KDRT.
Marjali, menyebut, pelaku mengancam korban dan keluarganya.
"Satu persatu saya bantai itu yang saya enggak terima, itu pelaku saat di Polres. Dia telepon anak saya di ruang merokok. Dia voice note akan saya bantai satu keluarga.
Jangankan hati saya, pori-pori saya pun tidak terima apa kesalahan saya. Emang saya kambing?"
Marjali, Ayah Korban
Merdeka.com
Atas kejadian itu, saat ini TM masih sangat trauma. TM juga belum mau ditemui oleh siapapun. Kepala P2TP2A Kota Tangsel, Tri Purwanto, yang datang ke rumah korban bersama tim trauma healing pun tidak dapat menjumpai korban.
KDRT di Serpong ParkKorban Menolak Ditemui Siapapun
“Tidak mau ditemui oleh siapapun, tadi keterangan dari orangtuanya. Bapaknya, makanya kita berusaha untuk ketemu ini harus tetap diberikan layanan kesehatan,” ungkap Tri.