![Sempat Ditantang Pelaku, Warga Soroti Polisi Tak Tahan Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Tangsel](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/7/15/1689392315951-hhsczg.jpeg)
Sempat Ditantang Pelaku, Warga Soroti Polisi Tak Tahan Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Tangsel
Pelaku hanya dikenakan wajib lapor
Pelaku hanya dikenakan wajib lapor
Sebab, warga yang berupaya menyudahi penganiayaan yang dilakukan BD terhadap istrinya justru malah ditangtang pelaku.
Foto: Ketua RW setempat.
Cerita Ketua RW warganya kaget mendengar keributan.
"Jam 04.11 saya datang ke sini ada dua sekuriti dan tetanga suami istri, pak rt, pak zaki dan tetangga-tetangga melihat kejadian yang terjadi," ucap dia.
Namun, sebaliknya pelaku BD justru menantang warga di depan rumahnya.
Pelaku menantan warga yang hendak melerai.
"'Gua enggak peduli, lu semua siapa. Gw sikat lu semua'. Make bahasa-bahasa begitu," terang Imam menirukan perkataan pelaku.
Kemudian, warga yang semakin banyak berkerumun, pelaku dengan tangan kosong terus menganiaya korban dengan melakukan pemukulan, menyeret korban dan menjambak korban. "Kemudian manggil sekuriti, manggil pak Ahyar, ada Sanusi minta ambilin kunci (mobil) maksa yang lain, dia minta istrinya untuk ke kantor Polisi. Akhirnya dicegat sama warga, istrinya diamankan sama bu Popi, kemudian suaminya kita tarik ke rumah saya, kita mediasi tapi dia nantangin terus bahkan dia minta supaya ke kantor polisi saja. Kelanjutnaya buat laporan," ucap Imam.
Karena terkekeh untuk mendatangi kantor Polisi, warga bersama orangtua korban membuat laporan polisi. Berikut Imam selaku ketua RW dan warga lain yang turut dijadikan saksi dalam perkara itu. "Saksi mata pertama saya (ketua RW) pak Zaki, keamanan komplek," jelas dia. Sementara warga lainnya membawa korban berobat di RS. Selang hari berikutnya, warga juga memperoleh informasi bahwa pelaku BD kemudian dilepas pihak Kepolisian.
"Setelah kita antar keluarga buat laporan, tiba-tiba pak Jali (orangtua korban) hubungi saya dan memberikan informasi bahwa tersangka dilepas sama pihak polres. Diterangkan Jali memang ada pelepasan makanya ada ketidakpuasan dari pihak warga yang melihat kejadian tersebut," ucap dia. Atas pelepasan pelaku BD, warga sekaligus saksi mata kejadian pun turut mempertanyakan alasan dilepasnya korban ke pihak kepolisian. "Kemudian bareng-bareng lah warga mempertanyakan itu. Dilepaskannya katanya hari Kamis siang, saya dapat cerita pak Jali sendiri, saya engga tahu mungkin RJ atau mungkin diberikan ruang untuk bertemu (korban-pelaku) saya engga tahu, pak Zaki minta keterangan ke polisi (dilepasnya tersangka) tapi tidak dijelaskan itu, karena warga banyak menunggu disni kenapa dilepaskan," ungkap Imam.
Polisi meringkus tersangka kasus KDRT di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaDalam melancarkan aksinya itu pelaku kerap mengancam korban akan membunuh ibunya yang tak lain istri dari pelaku.
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaAkibat penganiayaan, korban mengalami memar di sekujur tubuhnya dan akhirnya melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaDalih polisi, pelaku KDRT melanggar Pasal Tindak Pidana Ringan alias Tipiring.
Baca SelengkapnyaPara pelaku melakukan pengancaman terhadap warga dan merusak pos karcis.
Baca SelengkapnyaKekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu pertama kali dilaporkan oleh anak korban pada keluarga besar.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat kabur ke Ngawi. dalam pelariannya dia meneror dan mengancam korban agar tidak melaporkannya ke polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca Selengkapnya