Berita Utama
-
berita update
Terungkap Identitas Pelaku Mutilasi Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru, Ternyata Tukang Jagal
-
berita update
Tangkap Pemutilasi Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru, Pelaku Tukang Jagal Kambing Potong Korban Pakai Pisau
-
daging manusia
Ngerinya Kasus Soto Daging Manusia di Kampung Rambutan yang Kembali Viral, Bermula dari Perselingkuhan
-
kasus pembunuhan
Finalis Miss Swiss Diduga Dibunuh Suami, Potongan Tubuhnya Diblender dan Kepalanya Ditemukan di Bak Sampah
-
mutilasi
Terungkap! Perilaku Pemutilasi di Garut, Kerap Jalan Tanpa Tujuan tapi Tak Meresahkan & Suka Makan Bangkai
Berita Terbaru
Berita Populer
-
Momen Kevin Diks Nonton Duel Indonesia vs Arab Saudi Sambil Ngomel-ngomel, Ternyata ini Penyebabnya
-
Buka-bukaan Asisten STY Ungkap Alasan Marselino jadi Starter saat Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Terbukti Ampuh
-
Pelatih Australia Ngotot Bakal Tampil Habis-habisan Lawan Timnas Indonesia, Tak Mau Kehilangan Poin Lagi
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia: Kini Tembus Peringkat 125!
-
Potret Cantik Fefe Slinkert Pacar Nathan Tjoe-A-On Pemain Timnas Indonesia saat Main ke Rumah Raffi Ahmad
Berita Utama Lainnya
-
mutilasi
Gelagat Aneh Tarsum Sebelum Mutilasi Istri: Cekik Leher, Benturkan Kepala ke Pohon & Tiang Listrik Hingga Dikejar Warga
-
mutilasi
Terungkap Perilaku Aneh Tarsum Sebelum Mutilasi Istri: Titip Anak Hingga Pamit ke Kalimantan
-
kriminal
Sosok Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis: Religius, Harmonis, Kasih Sumbangan Selalu Besar
-
berita populer
Ada Utang Rp100 Juta di Balik Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, tapi Bukan Karena Judi
-
kasus mutilasi
Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Punya Utang di Atas Rp100 Juta ke Bank, Terkait Bisnis Ternak?
Terdakwa kasus mutilasi, Ecky Listhianto (38) divonis pidana seumur hidup.
Ecky sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa. Tetapi hakim menjatuhkan vonis lebih ringan.
Ecky Listhianto menjadi terdakwa kasus pembunuhan dengan cara mutilasi seorang wanita bernama Angela.
Polisi menggelar reka ulang kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka Turah (T) alias Daud (40) terhadap temannya seorang wanita berinsial R.
Ecky Listhianto menjadi terdakwa kasus pembunuhan dengan cara mutilasi seorang wanita bernama Angela.
Sidang perkara mutilasi Angela Hindriati (54) memasuki agenda pembelaan. Terdakwa Ecky Listhianto (38) mengklaim tidak melakukan pembunuhan berencana.
Ecky Listhianto menjadi terdakwa kasus mutilasi seorang wanita bernama Angela.
Jaksa penuntut umum berkeyakinan Ecky melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Identitas korban mutilasi yang ditemukan di sungai Desa Japanan, Jombang, Jumat (6/8) malam, masih misterius. Polisi baru mendapatkan sebagian ciri-cirinya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan identitas korban.