Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Punya Utang di Atas Rp100 Juta ke Bank, Terkait Bisnis Ternak?
Polisi mengungkap kondisi ekonomi Tarsum pelaku mutilasi istri di Ciamis.
Hingga saat ini, pihaknya belum bisa meminta keterangan dari TR kaitan dengan aksi pembunuhan dan mutilasi.
Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Punya Utang di Atas Rp100 Juta ke Bank, Terkait Bisnis Ternak?
Kepolisian resor Ciamis mengungkap kondisi ekonomi pelaku pembunuhan dan mutilasi istrinya sendiri. Diketahui, terduga pelaku yang berinisial TR itu memiliki utang lebih dari Rp100 juta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan utang TR tersebut adalah kepada perseorangan dan bank. Meski begitu, dia tidak merinci total utang tersebut, namun diduga hal itu berkaitan dengan bisnis ternak yang sempat dijalani."Di atas Rp100 jutaan lah, utang pribadi sama ke bank. Untuk sementara kita menyimpulkan bahwa itu dari bisnis, ya untuk kebutuhan keluarga juga lah. Yang jelas karena himpitan ekonomi," kata Joko, Minggu (5/5). Hingga saat ini, pihaknya belum bisa meminta keterangan dari TR kaitan dengan aksi pembunuhan dan mutilasi. Dia mengungkapkan bila pihaknya membahas kaitan dengan kejadian itu TR sering memberikan reaksi berlebihan.
Dengan kondisi itu, ia mengaku bahwa permintaan keterangan dari TR terhambat.
"Dia (saat ditanya aksi pembunuhan dan mutilasi) teriak, terus ada perubahan lah langsung sangat drastic terus histeris, jadi gak bisa dimintai keterangan," ungkap Joko.
Dengan kondisi tersebut pihaknya dipastikan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan TR pada Senin (6/5) karena terindikasi mengalami gangguan jiwa. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan di RSUD Ciamis atau Banjar.
Bila kemudian hasil pemeriksaan menunjukan ada gangguan kejiwaan pada diri TR, menurutnya akan ada rujukan langsung untuk memasukkannya ke rumah sakit jiwa.
Bila sudah begitu maka pihaknya akan berkoordinasi dengan penuntut umum kaitan dengan hal tersebut.
"Kalau memang ada kelainan jiwa pasti ada rujukan dari psikiater atau dokternya untuk dirujuk ke rumah sakit jiwa. Nanti kita coba koordinasi dengan JPU untuk langkah selanjutnya, untuk koordinasi pembantaran dan sebagainya," katanya.
Tarsum jadi Tersangka
Polisi menetapkan Tarsum sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi istrinya di Ciamis.
Penetapan tersebut dilakukan setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi dan juga olah tempat kejadian perkara.