Fakta-Fakta Suami di Ciamis Mutilasi Istri
Tersangka secara sadis membunuh dan memutilasi istrinya.
Fakta-Fakta Suami di Ciamis Mutilasi Istri
Warga Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, digegerkan dengan aksi sadis Tarsum alias TR (51) membunuh dan memutilasi istrinya sendiri bernama Yanti alias YN.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (3/5) sekitar pukul 07.30 WIB.
Sesaat sebelum kejadian, hubungan pasutri tersebut tidak harmonis. Keduanya terlibat dalam pertengkaran yang meningkat selama beberapa hari.
Berikut fakta-faktanya:
Suami Menenteng Tubuh Korban
Tarsum membunuh Yanti seorang diri. Dia kemudian menenteng bagian tubuh korban di depan umum. Potongan tubuh korban lantas ditemukan warga.
Dari video yang beredar, sang suami tampak membawa kaki korban dan menunjukkan kepada warga.
Suami Diduga Depresi karena Masalah Ekonomi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, TR diduga mengalami stres karena masalah ekonomi.
Sebelum terjadi aksi mutilasi pelaku terhadap korban, TR diduga mengalami perubahan karakter dan sifat. Pihaknya menduga ada tekanan yang menyebabkan terpengaruhnya kejiwaan pelaku.
"(Terjadi) beberapa perubahan karakter dan sifat (terduga pelaku) agak aneh," ungkapnya.
Korban Dimutilasi di Jalan
Aksi mutilasi itu diduga dilakukan tidak di dalam rumah, namun di jalan.
"Dimutilasi di jalan dekat rumahnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis AKP Joko Prihatin.
Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku pun kemudian menenteng tubuh korban dan memberitahukan bahwa dirinya tengah membawa tubuh istrinya. Potongan tubuh itu pun kemudian dikumpulkan.
Tersangka Gigit Borgol untuk Kabur
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan TR ditempatkan di ruang tahanan isolasi sendiri. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.
Dalam video yang beredar, Nampak TR di dalam ruang tahanan dengan kondisi diborgol di bagian tangan dan kaki.
Meski kaki dan tangannya diborgol, TR nampak terlihat berupaya melepaskan diri dari borgol tangan yang menguncinya. Aksi itu dilakukannya dengan cara menggigit-gigit bagian borgol di tangan.
Hasil Autopsi Korban
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan bahwa hasil autopsi yang dilakukan dokter, korban diketahui meninggal sebelum dimutilasi pelaku.
Korban sendiri diketahui meninggal akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala.
"Setelah istrinya dipukul dan itu menyebabkan kematian berdasarkan autopsi. Penyebab kematiannya karena trauma benda tumpul (di bagian) belakang kepala dan di depan dan setelah itu (korban) baru dimutilasi," kata Akmal, Sabtu (4/5).
Tubuh Korban Disebar di 3 Tempat
Akmal mengatakan bahwa setelah TR melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya, setidaknya potongan tubuh terdapat di tiga tempat berbeda. Ketiga lokasi itu mulai dari lokasi pertama hingga pertigaan jalan.
"Potongan tubuh (korban mutilasi) dibawa ke tiga tempat. Pertama di TKP (tempat kejadian perkara) penganiayaan, TKP 2 di depan rumah warga, TKP 3 di depan pos pertigaan jalan desa," ucap Akmal.
Dalam proses penyebaran potongan tubuh itu, pelaku TR sempat menawarkannya kepada sejumlah warga, termasuk Ketua RT.
Dia mengungkapkan bahwa setelah sempat menyimpan potongan tubuh istrinya itu, TR pun kemudian mengumpulkannya kembali.
Setidaknya ada lima potongan tubuh korban yang sempat terpisah selama beberapa saat.
"(Setelah dibawa ke beberapa lokasi) kemudian dikumpulkan kembali di depan rumah warga, jarak sekitar 100 meter," pungkasnya.