Tarsum Jadi Tersangka, Terungkap Ini Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis
Polisi menetapkan warga Ciamis Tarsum sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi istrinya.
Polisi menetapkan warga Ciamis TR sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi istrinya.
Tarsum Jadi Tersangka, Terungkap Ini Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis
Polisi menetapkan warga Ciamis Tarsum sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi istrinya. Penetapan tersebut dilakukan setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi dan juga olah tempat kejadian perkara.
"Tersangka sementara karena memang olah TKP dan pemeriksaan saksi layak dijadikan tersangka," ucap Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat dihubungi wartawan, Minggu (5/5).
merdeka.com
Kejiwaan Tarsum
Kaitan dengan kondisi kejiwaan TR, Akmal mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dokter jiwa. Rencananya, TR akan diperiksa kejiwaannya pada senin (6/).
Menurut Akmal, pemeriksaan tersebut juga kaitan dengan dugaan pelaku yang mengalami halusinasi. “Kami menunggu penjelasan dari ahli. Menunggu Senin hasil pendalaman dokter jiwa," ungkapnya.
Motif Tarsum Mutilasi Istri
Akmal belum menyimpulkan secara pasti motif TR melakukan aksi tersebut. Sebab, kondisi psikis pelaku yang masih labil sehingga belum dilakukan pemeriksaan mendalam.
Meski begitu, dia mengatakan berdasarkan keterangan dan hasil pemeriksaan saksi kunci, aksi TR diduga dilakukan karena persoalan ekonomi. Hal tersebut berkaitan dengan kondisi usahanya yang tengah menurun.
"Kita masih mendalami saksi kunci dari saksi kunci memang ada persoalan ekonomi. Usahanya lagi ngedrop gitu," kata dia.
Sebelumnya, seorang pria berinisial TR diduga melakukan tindakan mengerikan dengan memutilasi istrinya, YN, di sebuah jalan dekat kediaman mereka di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
Tubuh korban ditemukan oleh warga setempat setelah pelaku nekat menentengnya di depan umum. Aksi tersebut pun sempat terekam kamera telepon genggam warga dan videonya menyebar di aplikasi perpesanan.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengaku pihaknya hingga saat ini belum bisa mengungkap motif TR melakukan mutilasi terhadap istrinya. Salah satu alasannya karena pihaknya belum bisa mengambil keterangan dari pelaku.
Akmal mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan saksi atas aksi yang dilakukan TR. Oleh karenanya ia menilai penyimpulan motif itu masih terlalu dini bila kemudian disampaikan.
“Perkengembangan sampai siang ini, untuk motif kami belum bisa mengambil kesimpulan, masih terlalu dini. Kami masih mengumpulkan keterangan dan saksi,” kata Akmal, Sabtu (4/5).
Akmal mengatakan bahwa hasil autopsi yang dilakukan dokter, korban diketahui meninggal sebelum dimutilasi pelaku. Korban sendiri diketahui meninggal akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala.
“Setelah istrinya dipukul dan itu menyebabkan kematian berdasarkan otopsi. Penyebab kematiannya karena trauma benda tumpul (di bagian) belakang kepala dan di depan dan setelah itu (korban) baru dimutilasi,” kata Akmal.
Akmal mengungkapkan bahwa hubungan suami istri antara TR dan YN sebelum terjadinya aksi pembunuhan dan mutilasi berlangsung harmonis. Hal itu berdasarkan keterangan yang didapatkan dari saksi.
“Hubungan pelaku dan korban berdasarkan keterangan dan penggalian (informasi) hubungan mereka harmonis, tidak ada masalah selama ini,” ungkap Akmal, Sabtu (4/5).