Ada Utang Rp100 Juta di Balik Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, tapi Bukan Karena Judi
Sampai saat ini belum terungkap secara pasti motif dari Tarsum melakukan mutilasi.
Sampai saat ini belum terungkap secara pasti motif dari Tarsum melakukan mutilasi.
-
Apa itu uang mutilasi? Uang mutilasi adalah uang asli yang dirusak dengan cara merobek, membakar, melubangi, atau menghilangkan sebagian, kemudian disambungkan dengan uang palsu untuk mengelabui masyarakat.
-
Apa yang dimaksud dengan uang mutilasi? Uang mutilasi termasuk dalam kategori uang rupiah yang dirusak secara sengaja sebagaimana Pasal 25 Ayat (1) Undang-undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Siapa korban mutilasi? Identitas Korban Mutilasi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mutilasi adalah seorang mahasiswa berinisial R.
-
Siapa yang melakukan mutilasi? Tarsum (50) suami yang bunuh dan mutilasi istrinya, Yanti (41) sempat bergelagat aneh sebelum peristiwa berdarah itu.
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
Ada Utang Rp100 Juta di Balik Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, tapi Bukan Karena Judi
Polres Ciamis masih mendalami terkait motif yang saat ini masih terus berkembang dibalik kasus pembunuhan keji yang dilakukan Tarsum (41) dengan memutilasi tubuh istrinya Yanti (40).
“Motif belum bisa disimpulkan, karena pelaku masih belum bisa dimintai keterangan,” kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Senin (6/5).
Kendati demikian ketika disinggung soal motif utang sekira Rp100 juta yang dimiliki Tarsum, Akmal membenarkan. Namun, bukan karena terlilit judi.
“Yang pasti untuk utang emang ada utang tapi bukan utang judi,” ucapnya.
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Joko Prihatin membenarkan adanya utang yang dimiliki Tarsum. Namun, dia mengaku masih belum bisa mendalami soal dugaan motif, akibat kejiwaan dari Tarsum yang belum stabil.
“Siap menurut keterangan saksi emang ada hutang lebih dari Rp100 juta. Untuk saat ini keterangan masih belum pasti susah untuk diajak komunikasi, akan kita periksa kejiwaan hari ini,” tutur Joko.
Adapun, Joko menjelaskan soal utang yang dimiliki Tarsum diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Setelah bisnis potong sapi dan kambing yang dia jalani lesu sepi peminat.
“Itu utang untuk membayar usaha yang sebelumnya turun dan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” kata dia.
Sebelumnya, Tarsum telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan dengan memutilasi istrinya, Yanti. Dia dijerat pasal 338 dan 340 KUHP dengan hukuman paling berat pidana mati
Sementara kasus pembunuhan yang dilakukan Tarsum ini viral setelah, tubuh korban ditemukan oleh warga setempat setelah sempat ditenteng di depan umum. Aksi tersebut pun sempat terekam kamera telepon genggam warga dan videonya menyebar di aplikasi perpesanan.
Sampai saat ini belum terungkap secara pasti motif dari Tarsum melakukan mutilasi terhadap istrinya. Meski begitu arah dari pemeriksaan sampai saat ini mengarah kepada motif ekonomi yang dialami Tarsum.