Proses Rekonstruksi Kasus Mutilasi Mahasiswa di Sleman, Tersangka Jalani 49 Adegan
Proses rekontstruksi hanya dijalankan di satu tempat karena situasi yang tidak mendukung
Proses rekontstruksi hanya dijalankan di satu tempat karena situasi yang tidak mendukung
Proses Rekonstruksi Kasus Mutilasi Mahasiswa di Sleman, Tersangka Jalani 49 Adegan
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berlangsung pada Selasa (8/8). Proses rekonstruksi itu terdiri dari 49 adegan yang dilakukan di rumah indekos salah seorang tersangka di wilayah Triharjo, Kabupaten Sleman, DIY. “Kami menyertakan teman-teman dari kejaksaan, inafis, dan kedokteran forensik,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY, Kombes Pol. FX Endriadi, dikutip dari ANTARA.
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
-
Siapa korban mutilasi? Identitas Korban Mutilasi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mutilasi adalah seorang mahasiswa berinisial R.
-
Siapa yang melakukan mutilasi? Tarsum (50) suami yang bunuh dan mutilasi istrinya, Yanti (41) sempat bergelagat aneh sebelum peristiwa berdarah itu.
-
Siapa pelaku mutilasi di Ciamis? Tarsum (41) dengan memutilasi tubuh istrinya Yanti (40).
-
Bagaimana mahasiswa di Sleman tewas gantung diri? Sang ayah pada mulanya datang ke kos korban untuk mengantar makanan pukul 09.00. Sampai di kos, ayah korban mengetuk pintu, namun tidak dibuka oleh anaknya. Ayah korban meninggalkan makanan yang dibawanya di meja depan kamar korban. Selesai kerja, sang ayah kembali ke kosan anaknya pukul 11.30 WIB. Namun pintu kosan korban masih tertutup. Sang ayah mulai curiga karena tak ada tanggapan saat pintu diketuk. Ia kemudian memanggil pemilik kos untuk meminta kunci cadangan, namun pintu tetap tidak bisa dibuka. Keduanya kemudian berinisiatif melepas engsel jendela kamar korban. Saat berhasil masuk, korban sudah ditemukan tergantung di pojokan kamar kos.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Endriadi mengatakan bahwa rekonstruksi atau reka ulang yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB tersebut digunakan untuk melengkapi pemberkasan dan untuk kepentingan penuntutan. “Fungsi rekonstruksi menceritakan peristiwa. Tapi untuk pembuktian bagaimana, kemudian kematiannya, biar nanti di persidangan,” ujar Kombes Endriadi.
Ia mengatakan bahwa proses rekonstruksi kasus mutilasi tersebut sedianya akan berlangsung di tiga lokasi yaitu lokasi pembunuhan, lokasi pembuangan organ tubuh, dan penguburan bagian kepala korban. “Namun karena situasi kami laksanakan di sini,” ungkapnya.
Menurutnya, korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut. Walau begitu, ia enggan menjelaskan detail tindak kekerasan yang dilakukan terduga pelaku pada korban. “Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,” kata Endriadi.
Sementara itu Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan proses rekonstruksi yang erlangsung hingga pukul 12.30 itu dihadiri oleh tim penyidik Jatanras dan Tim Identifikasi Disrekrimum Polda DIY, personel Polresta Sleman, JPU Kejati DIY, Kejari Sleman, penasihat hukum tersangka, dokter forensik, dan tim psikologi. “Rekonstruksi ini dilaksanakan guna memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali serta untuk menguji kesesuaian keterangan saksi atau tersangka,” ujar Nugroho.
Sebelumnya, pengungkapan kasus mutilasi itu bermula dari laporan Polres Sleman terkait penemuan beberapa potongan tubuh manusia yang diduga korban mutilasi di Sungai Bedog, Dusun Kelor, Bangunkerto, Kecamatan Turi, Sleman, pada 12 Juli 2023, pukul 19.30 WIB.
Polda DIY kemudian melakukan pendalaman terhadap temuan potongan tubuh tersebut di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, sehingga identitas korban diketahui laki-laki berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang. Berdasarkan hasil uji DNA korban, Polda DIY memastikan R merupakan mahasiswa UMY yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 11 Juli 2023.