Ketika Tarsum Mendadak Tanya Kabar Istri Padahal Sudah Dia Bunuh dan Dimutilasi
Tarsum kini dirujuk ke RS Jiwa Cisarua, Bandung setelah sebelumnya dirawat di RSUD Ciamis.
Tim dokter tetap meminta pria 50 tahun ini untuk menjalani observasi kejiwaan.
Ketika Tarsum Mendadak Tanya Kabar Istri Padahal Sudah Dia Bunuh dan Dimutilasi
Tarsum, tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi Yanti (40) sempat menanyakan kondisi sang istri yang sempat dia habisi.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP, Joko Prihatin berceritra, pertanyaan itu muncul dari Tarsum saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis sebelum akhirnya dirujuk ke RS Jiwa Cisarua, Bandung.
"(Tarsum) Menanyakan keluarganya sehat? Bagaimana istrinya?," ujar Joko, Rabu, (8/5).
Meski Tarsum sempat menanyakan kondisi keluargnya, tim dokter tetap meminta pria 50 tahun ini untuk menjalani observasi.
"Jadi itu tadi keterangannya masih berubah-ubah, makanya observasi lebih lanjut. Dia tahu anaknya sehat, tanya (soal) keluarganya," ucapnya.
Selama menjalani observasi, Tarsum akan mendapati perawatan, baik dari fisik dan psikis, sampai kepastian pengawasan dan keamanan dari petugas.
"Menurut dokter kejiwaan perlu observasi karena mengalami depresi. Makanya, untuk tahu tingkatannya itu belum bisa dipastikan," ujar Joko.
Tindakan Sadis Tarsum
Sebelumnya, Aksi mutilasi yang dilakukan Tarsum (51) kepada Yanti (40) ternyata diawali dengan memukul korban menggunakan balok kayu. Sampai membuat Yanti pun tersungkur tak berdaya setelah dipukul oleh Tarsum.
"Dipukul (pelaku) menggunakan kayu di bagian depan dan belakang kepala (korban)," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Selasa (7/5).
Pemukulan pakai balok kayu, ungkap Akmal, dilakukan Tarsum setelah terlibat cekcok dengan Yanti. Ketika, korban terkapar, disanalah korban dimutilasi oleh tersangka menggunakan pisau rumahan.
“(Cekcok) Sementara masalah ekonomi. (Mutilasi memakai) Pisau biasa,” ujarnya.
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin mengatakan kalau dari hasil visum didapat luka retak bagian kepala Yanti, akibat hantaman balok kayu oleh Tarsum.
“(Kepala) Utuh cuma hasil autopsi sementara kata dokter kepalanya pecah karena diduga pukul kayu itu," ujar Joko.
Lebih lanjut untuk proses mutilasi, kata Joko, dimulai dari bagian kaki korban sampai tangan. Sebagaimana dokumentasi dari jasad Yanti yang telah dimutilasi untuk kaki dan tangannya.
"(Mutilias) Diduga bagian kaki dahulu, terus tangan, terus kaki, terus tangan lagi,” ujarnya.
Adapun, Tarsum telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan dengan memutilasi istrinya, Yanti. Dia dijerat pasal 338 dan 340 KUHP dengan hukuman paling berat pidana mati.