Motif Pelaku Mutilasi Korban karena Sakit Hati, Keduanya Pernah Nikah Siri
Jasad korban ditemukan tanpa kepala di kolam proyek, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Polisi telah menangkap Fauzan Fahmi (43), pembunuh seorang wanita berinisial SH (40). Jasad korban ditemukan tanpa kepala di kolam proyek, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10). Motif pembunuhan ini pun terungkap.
Rupanya, pelaku menaruh rasa sakit hati yang amat mendalam kepada korban. Hal ini karena keluarganya disebut pelacur oleh korban.
Keterangan pelaku disampaikan lewat rekaman video yang diunggah di akun Instagram resmi @jatanraspoldametrojaya. Dalam postingan, terlihat Fauzan mengenakan seragam tahanan berwarna orange. Dia duduk memberikan keterangan di hadapan penyidik.
"Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu Saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orang tua saya pelacur," kata dia Fauzan, Sabtu (2/11).
Fauzan mengakui pernah menjalin hubungan dengan korban. Bahkan, sampai nikah siri. Namun, saat ini korban sudah tidak lagi berstatus sebagai istri siri.
"Iya, dulu pernah (nikah siri), sudah dua tahun yang lalu kita pernah siri. Cuma sudah bubar. Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak. Pas hari Minggu itu ada kontak, dia butuh ikan," ujar dia.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menambahkan, korban adalah teman daripada pelaku.
Dia menjelaskan kronologi kejadian. Ketika itu, korban sedang menemui pelaku di rumah milik pelaku. Di situ, korban sempat mengucapkan suatu perkataan yang menyakiti hati pelaku.
"Langsung secara spontan, pelaku langsung menc*k*k korban dari belakang sampai dengan korban tidak sadarkan diri," ujar dia.
Rovan menerangkan, pelaku kemudian meletakkan korban di gang samping rumah milik pelaku.
Kemudian, pelaku mengambil pisau dan langsung menggorok leher korban sampai terpisah dari badannya.
"Mayat korban dibungkus oleh pelaku dengan menggunakan karung dan diikat dengan rapi, dibungkus dengan kardus, sehingga menyerupai daripada bungkus ikan. Karena, background dari pada pelaku ini adalah sebagai broker ikan di pasar lelang muara baru," ujar dia.
Rovan menerangkan, Subdit Jatanras berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan kurang dari 1x24 jam usai pembunuhan terjadi. Saat itu, pelaku pun terpaksa diberi timah panas akibat tak kooperatif.
"Pada saat pelaku diminta untuk menunjukkan alat yang digunakan untuk melakukan pembunuhan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri. Sehingga petugas kami melakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan di kaki pelaku," tandas dia.