Fakta-Fakta Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban
Polisi telah menangkap pelaku mutilasi kepala SH, Fauzan Fahmi (43) pada hari yang sama setelah penemuan jenazah korban.
Masyarakat dihebohkan oleh penemuan mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) yang dibungkus karung di danau Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10).
Polisi telah menangkap pelaku mutilasi kepala SH, Fauzan Fahmi (43) pada hari yang sama setelah penemuan jenazah korban.
"Tersangka mutilasi sudah tertangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis (31/10).
Hasil identifikasi Ident Polda Metro Jaya dan RS Polri Kramat Jati, korban merupakan ibu rumah tangga. Korban tercatat tinggal di Jalan Babakan, RT003/004, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kota Tangerang, Banten.
Berikut fakta-fakta penemuan mayat perempuan tanpa kepala di Muara Baru, dirangkum merdeka.com:
Penemuan Badan Kemudian Kepala
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh seorang laki-laki bernama Ari Febriansyah pada Selasa (29/10) di Kolam proyek Pekerjaan Pembangunan Pantai di Pesisir Teluk Jakarta Tahap 6 Paket 6 Pelabuhan Muara Baru.
Saksi kemudian melaporkan ke Polsek Kawasan Muara Baru, lalu dilakukan pengecekan TKP dan ditemukan satu buah karung besar yang mencurigakan.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras), AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, ketika dibuka karung tersebut berisikan mayat tanpa kepala.
"Setelah karung tersebut dibuka, ditemukan mayat perempuan tanpa kepala dalam keadaan dibungkus busa, selimut, karung kecil, kardus, dan karung besar serta dalam keadaan tangan terikat kali," jelas Rovan.
Polisi lalu menemukan kepala korban di sebuah perumahan di daerah Pluit pada malam harinya. Rovan menyebutkan badan dan kepala korban ditemukan di lokasi terpisah dengan jarak 600 meter.
"Lokasi penemuan badan dan kepala berjarak kurang lebih 600 meter," ujarnya.
Pelaku Teman Dekat Korban
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku Fauzan Fahmi merupakan teman dekat korban. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
"FF ini merupakan teman dekat korban usianya 43 tahun," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (31/10).
Hingga saat ini polisi masih terus mendalami terkait motif pelaku dalam tindakan pembunuhan tersebut.
Pelaku Tukang Jagal Hewan
FF, kata Ade, merupakan tukang jagal hewan sapi dan kambing. Dia memutilasi kepala dan tubuh korban menggunakan alat pisau yang biasa digunakan untuk memotong hewan qurban.
Setelah itu, kedua potongan tubuh tersebut lalu dibuang di lokasi yang berbeda.
"Setelah dipotong, kemudian dibuang jasadnya ke laut, dalam karung. Kemudian kepalanya dibuang secara terpisah yang akhirnya ditemukan 600 meter dari penemuan awal badannya jenazah ini," kata Ade.
Reporter Magang: Maria Hermina Kristin.