Viral Video Wanita Dianiaya Pria di Bekasi, Pelaku Diduga Mantan Suami Siri Korban
Pelaku juga sempat ingin memukul menggunakan kipas angin berukuran besar, namun berhasil dicegah korban.
Tiba-tiba pelaku datang ke gerai laundry dan langsung memarahi korban.
Viral Video Wanita Dianiaya Pria di Bekasi, Pelaku Diduga Mantan Suami Siri Korban
Seorang wanita berinisial R (47) menjadi korban penganiayaan seorang pria berinisial NA (47) di salah satu gerai laundry, Perumahan Wisma Asri, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Peristiwa penganiayaan ini terekam CCTV dan viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, korban mendapat kekerasan fisik. Seperti dipukul, ditendang, hingga dipukul menggunakan kursi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di sekujur tubuh.
Ditemui di gerai laundry, korban mengatakan peristiwa yang dialaminya itu terjadi pada Sabtu (2/9) sekira pukul 17.00 WIB. Sementara pria yang melakukan penganaiayaan tersebut diduga mantan suami siri korban.
"Iya itu betul, itu suami siri saya yang datang (ke gerai laundry)," kata korban saat ditemui di gerai laundry Perumahan Wisma Asri, Selasa (12/9).
Tidak berapa lama, tiba-tiba pelaku datang ke gerai laundry dan langsung memarahi korban. Pelaku juga sempat menendang korban di hadapan temannya. Melihat kejadian itu, teman korban pergi meninggalkan lokasi.
Setelah ditinggal berdua di dalam gerai, pelaku mulai mengeluarkan jurus-jurusnya kepada korban. Wanita berhijab itu dipukul di bagian wajah, ditendang berkali-kali dan dipukul menggunakan kursi plastik hingga patah.
Korban yang saat itu terus tersudut karena dipukuli pelaku sempat jatuh terduduk. Bukannya menghentikan aksinya, pelaku justru kembali menendang dan memukul korban.
Pelaku juga sempat ingin memukul menggunakan kipas angin berukuran besar, namun berhasil dicegah korban. Usai melampiaskan emosinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi.
"Ya dibilang KDRT saya juga enggak tahu ya, mungkin penganiayaan. Luka-luka di lengan kiri, punggung sama kepala, cuma udah seminggu lebih udah pudar bekas lukanya, sekarang udah mendingan," kata korban.
merdeka.com
Korban dan pelaku menikah secara siri pada 4 November 2020. Selama menjalani hubungan itu, korban mengaku kerap mendapat kekerasan fisik hingga ancaman akan dibunuh.
"Kadang pukul, kadang lempar barang-barang apa aja pecah belah, iya dia ngancem-ngancem gitu, cuma ngancem doang mau ngebunuh, bilangnya 'entar gua bunuh ya, gua bisa minum darah elu', kayaknya dia nakut-nakutin, saya pikir ya sudahlah," katanya.
Korban mengaku sudah mengakhiri hubungannya dengan pelaku sejak 28 Agustus 2023 kemarin karena sering mendapat perlakukan kasar dan kekerasan fisik. Sejak saat itu keduanya tidak pernah berkomunikasi.
kalau nikah siri enggak perlu harus mengucapkan talak kayak begitu," ucap korban.
"Dia berkali-kali ngusir dari kontrakan, saya pikir yaudahlah ngapain diterusin, terus itu klimaksnya saya bikin pernyataan tanggal 28 Agustus 2023 bahwa kita enggak ada hubungan lagi, ada buktinya WhatsApp-nya, tapi dia merasa belum mengucapkan talak, tapi saya pikir
Meski kerap mendapat kekerasan fisik dari pelaku, korban belum melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke polisi. Alasannya karena korban merasa kasihan dengan orang tua dan anak pelaku.
"Belum (lapor polisi) saya banyak yang dukung mau antar saya visum banyak, cuma saya mikir kasihan sama mamahnya, kedua nanti dia punya anak siapa yang nafkahin, dia enggak bisa bekerja, tetapi sudah banyak yang ngajak lapor polisi," ucap korban.
"Ya saya ingin sudahlah, jangan ganggu-ganggu saya lagi, saya ingin sendiri dan enggak mau ada hubungan apa-apa lagi, pokoknya mau aman, mau tenang enggak mau ada gangguan apapun. Untuk ke sana (lapor polisi) belum ada, karena saya masih mikirlah, saya takutnya dia dendam sama saya terus pikiran saya negatif saja, takut, saya kan sendiri, soalnya saudara jauh dan bapak ibu sudah enggak ada," lanjut korban.