Istri Sempat Lapor Polsek Tapi Dicueki sebelum Dibunuh Suaminya, Ini Penjelasan Polisi
Korban kerap menerima kekerasan fisik selama berumah tangga dengan pelaku sekitar tiga tahun yang lalu.
Korban sempat melapor kasus KRDT yang dilakukan suaminya.
Istri Sempat Lapor Polsek Tapi Dicueki sebelum Dibunuh Suaminya, Ini Penjelasan Polisi
MSD (24), ibu muda yang tewas dibunuh oleh NKW (24), suaminya sendiri di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pernah melaporkan pelaku dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Unit PPA Polres Metro Bekasi.
Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
Namun belum selesai penanganan kasus tersebut, korban keburu tewas di tangan pelaku.
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Polwan tersebut membakar suaminya? Seorang Polwan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri karena diduga mengalami baby blues.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Kenapa pelaku membunuh wanita di Bali? Pelaku tega menghabisi korban karena kesal dimintai bayaran untuk berhubungan badan.'Motifnya, tersangka kesal serta emosi karena korban (saat berhubungan badan) terus mendesak meminta bayaran untuk berhubungan badan yang kedua. Dan mengancam akan berteriak meminta pertolongan.
Linda (52), ibu korban mengatakan, anak perempuan satu-satunya itu sudah menerima surat panggilan dari penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi usai melaporkan pelaku atas kasus KDRT. Surat panggilan itu diterima langsung oleh korban.
"Beberapa hari kemudian (setelah lapor KDRT) anak saya dapat telepon dari polwan untuk menindaklanjuti kasus tersebut, karena anak saya sibuk kerja jadi belum sempat memenuhi panggilan itu,"
ucap ibu korban, Kamis (14/9).
Korban kerap menerima kekerasan fisik selama berumah tangga dengan pelaku sekitar tiga tahun yang lalu. Kekerasan yang dialami korban seperti dijambak, ditendang dan dipukul di bagian wajah. Bahkan rambut korban pernah dipotong secara paksa oleh pelaku.
Rina Aprilianti (29), teman dekat korban mengatakan, ibu dua anak itu pernah bertanya cara membuat laporan KDRT ke Polres Metro Bekasi.
Setelah mendapat saran, korban akhirnya melaporkan pelaku dengan kasus KDRT.
Usai melaporkan kasus itu, tidak lama kemudian korban mendapat panggilan dari kepolisian.
Namun setelah itu, Rina tidak mengetahui kabar korban selanjutnya.
"Saya bilang lapor polisi aja, nah dia tanya ada biaya gak? Saya bilang enggak ada kok, justru nanti malah dibimbing, nanti sampai sana diarahin harus kemana-kemananya, ya akhirnya dijalanin sih, cuma setelah suratnya turun enggak ada kabar lagi kelanjutannya, enggak ngabarin ke kita juga, katanya sih udah damai,"
kata teman korban.
Menurut Rina, korban yang semasa menjalani rumah tangga kerap mendapat kekerasan fisik memilih tetap bertahan demi kedua anaknya yang masih balita. Namun pengorbanannya itu tak mengubah karakter pelaku yang tempramental dan ringan tangan terhadap korban.
"Mungkin masih ada upaya untuk memperbaiki, ibaratnya kan bertahan juga buat si anak,"
ucap Rina
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas digorok oleh NKW (24), suaminya sendiri di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Tragisnya lagi, saat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan. Pelaku yakni suami korban, sudah ditangkap setelah menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.
Peristiwa pembunuhan sadis ini diketahui ketika ibu korban mendatangi rumah kontrakan pada Sabtu (9/9) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Saat itu dia melihat anaknya sudah tergeletak tak bernyawa di atas kasur.