ASN di Makassar Tikam Jukir, Ditangkap saat Panen Cengkeh
Akibat kejadian tersebut W mengalami luka di bagian perut.
Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial S (29) usai menikam seorang juru parkir warung kopi (warkop) inisial W.
Ditangkap di kampung halamannya di Kabupaten Enrekang saat memanen cengkeh.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Devi Sujana mengatakan, kejadian penikaman dilakukan S terhadap W terjadi pada Selasa (22/10). Aksi penikaman tersebut terekam CCTV warkop dan videonya beredar di media sosial (medsos).
"Kejadian terjadi pada hari Selasa (22/10) dini hari di suatu warung kopi. Di mana korbannya seorang tukang parkir, kemudian juga pelaku adalah selaku ASN," ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (23/10).
Usai kejadian tersebut, S kabur ke kampung halamannya di Kabupaten Enrekang. Keberadaan S di Kabupaten Enrekang ternyata dideteksi oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar.
"Posisi pelaku diketahui berada di Enrekang. Sehingga anggota langsung bergerak dan menangkapnya di kebun saat sedang memanen cengkeh," tuturnya.
Devi menyebut S ikut memanen cengkeh di kebun untuk mengelabuhi anggota Unit Jatanras saat akan ditangkap.
"Maksudnya untuk mengelabui teman-teman, sehingga tidak dicurigai. Dia ditangkap ketika membantu saudaranya memanen cengkeh," tuturnya.
Devi mengungkapkan pelaku menikam jukir diduga akibat salah paham. Apalagi, sebelumnya S menemui korban dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras.
"Masih kita dalami, tapi kalau kita minta keterangan dari korban sendiri ada miskomunikasi antara korban dengan pelaku sendiri. Pelaku dan korban tidak saling kenal," kata dia.
Devi mengatakan akibat kejadian tersebut W mengalami luka di bagian perut. Sementara polisi sudah mengamankan pisau dapur dan rekaman CCTV.
"Pelaku kita kenakan pasal 351 ayat 2 KUHP. Ancaman maksimal 7 tahun penjara," ucapnya.