Viral ASN Dishub Sulsel Diamuk Warga di Bantaeng, Begini Penjelasan Polisi
ASN Dishub tersebut diamuk warga di Pantai Marina, Kabupaten Bantaeng.
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan bernama Andi Anwar Arifin (52) diamuk warga di Pantai Marina, Kabupaten Bantaeng. Polisi menyebut Anwar dikeroyok karena sebelumnya melukai seorang warga dengan menggunakan cutter.
"Andi terlebih dahulu menganiaya seorang warga dengan menggunakan pisau cutter. Akibatnya, Andi menjadi sasaran amukan warga," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bantaeng, Ajun Komisaris Ahmad Marzuki, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/10).
Ahmad menjelaskan kronologi berawal saat Andi Anwar melakukan operasi swiping di Pantai Marina yang merupakan tempat wisata. Saat melakukan swiping, Andi Anwar terlibat cekcok dengan petugas portal Pantai Marina.
"Jadi Andi ini menghukum pengendara yang tidak menggunakan helm yang lewat. Setelah itu, petugas portal melarang Andi untuk melakukan swiping sehingga terjadi adu mulut," bebernya.
Saat terjadi cekcok antara Andi dengan petugas portal Pantai Marina, datang seorang warga bernama Ramli untuk melerai. Tapi, saat akan dilerai ternyata Andi menyabet Ramli dengan menggunakan cutter dan mengenai bagian dadanya.
"Korban ini warga yang hendak melerai, tai justru dia yang menjadi sasaran terkena sabetan cutter di bagian dadanya," tuturnya.
Akibat kejadian tersebut, warga lainnya langsung menyerang Andi. Kejadian tersebut pun terekam kamera warga dan akhirnya beredar di media sosial.
Ahmad mengatakan, akibat kejadian tersebut warga bernama Ramli harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Prof Anwar Makkatutu Bantaeng. Sementara Andi dievakuasi ke BSB Bantaeng untuk mendapatkan perawatan medis.
“Saat ini keduanya masih mendapatkan penanganan medis. Andi dirawat karena terkena lemparan batu," ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan, kata Ahmad, Andi ternyata pernah dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar karena memiliki riwayat gangguan kejiwaan pada tahun 2010. Akibat riwayat tersebut, Andi sempat dicopot sebagai Kepala UPT lingkup Dishub Sulsel.
"Sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala UPT di Dishub provinsi, yang memiliki cabang di berbagai kabupaten. Namun, karena kondisi mentalnya, ia sekarang sudah dinonjobkan,” ungkapnya.
Saat ini, imbuh Ahmad, pihaknya terus mengumpulkan data dan keterangan saksi. Jika semua bukti telah terkumpul, kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.
“Kami sedang melakukan penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan bukti, salah satunya adalah pisau cutter yang digunakan,” pungkasnya.