Gara-Gara Baliho Kampanye, Pendukung Calon Bupati Dikeroyok Sampai Gegar Otak
Pengeroyokan ini diduga berkaitan dengan alat peraga kampanye (APK) calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Sukamto.
Salah seorang pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Sukamto yaitu Ari Purwoko menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan. Pengeroyokan ini diduga berkaitan dengan masalah Pilkada yakni pemasangan baliho atau alat peraga kampanye (APK).
Salah seorang saksi, Revandika Denanda menceritakan pengeroyokan kepada Ari terjadi pada Kamis (7/11) malam di Padukuhan Grogolan, Kalurahan Umbulmartani. Revan menyampaikan, awalnya ia bersama Ari dan dua temannya datang ke rumah pak RT untuk meminta klarifikasi.
Klarifikasi ini berkaitan dengan tidak dibolehkannya tim Kustini-Sukamto memasang baliho di salah satu lokasi.
"Jadi ada oknum pada malam sebelumnya (6/11) menghampiri kami dan bilang tidak boleh memasang baliho padahal waktu itu kami hanya memperbaiki baliho rusak yang sudah terpasang. Lalu malam itu kami mau meminta klarifikasi itu ke oknum itu," ucap Revan dalam keterangannya, Sabtu (9/11).
Saat berada di lokasi, sempat terjadi perdebatan antara Ari karena oknum tidak mau menjelaskan dengan jujur terkait perkataan yang disampaikan sebelumnya. Saat itu oknum itu sempat pergi dan memanggil teman-temannya.
"Jadi mas Ari yang sempat debat sama oknum berinisial R itu langsung diincar sama orang-orang itu. Langsung dikeroyok sampai kepala dan telinganya keluar darah," terang Revan.
"Saya bertiga itu berusaha misah dan akhirnya bisa meredam pas mas Ari itu jatuh ke selokan kecil. Kita langsung ambil mas Ari itu dan kita bawa pergi dari lokasi itu," imbuh Revan.
Gegar Otak
Tim kuasa hukum Kusuka, Enji Pusposugondo menyampaikan korban langsung dibawa ke RS Panti Nugroho untuk dilakukan perawatan dan visum.
"Dari hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami pendarahan di bagian kepala, telinga dan lebam di sekujur tubuh. Dokter juga bilang korban mengalami gegar otak sedang," ujar Enji.
Enji menjelaskan pihaknya telah membuat laporan ke Polresta Sleman berkaitan dengan kejadian tersebut. Pihaknya meminta kepada arapat penegak hukum untuk segera bertindak menangkap para pelaku pengroyokan.
"Kami tidak ingin demokrasi pada saat penyelenggaraan Pilkada yang diatur dan dijamin undang-undang, malah dilanggar dengan menggunakan cara barbar. Aparat penegak hukum harus turun melakukan penegakan hukum dengan adil," urai Enji.
Ditangani Kepolisian
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian membenarkan ada laporan masuk terkait kasus dugaan penganiayan yang terjadi di Ngemplak. Terkait kasus itu, lanjut Adrian, pihaknya tak cuma menerima satu laporan tetapi dua.
Soal kaitan dengan pendukung salah satu paslon pilbup, Adrian tak berkomentar. Adrian memilih hanya fokus pada dugaan tindak pidana.
"Kita terkait tindak pidananya saja," ungkap Adrian.
Meski demikian Adrian membenarkan penyebab penganiayan dipicu masalah alat peraga kampanye (APK).
"Terkait masalah APK," tutup Adrian