Diduga Mencuri Senapan Angin, Pria Ini Tewas Ditusuk Pelaku saat Lagi Makan Bakso
Pelaku menusuk dada korban dengan pisau sangkur hingga tewas di warung bakso
Polisi memburu pelaku yang kabur usai menghabisi nyawa korban
Diduga Mencuri Senapan Angin, Pria Ini Tewas Ditusuk Pelaku saat Lagi Makan Bakso
Seorang pria, JN (35), tewas dengan banyak luka diduga akibat dibunuh penjaga proyek, WN (34). Polisi memburu pelaku yang kabur usai menghabisi nyawa korban.
Peristiwa itu bermula saat pelaku yang menjaga alat berat proyek irigasi di Kecamatan Pasemah Air Keruh, Empat Lawang, Sumatera Selatan, memarkirkan mobilnya di depan rumah korban, Selasa (4/6) malam. Dia bertugas menjaga alat berat itu selama proyek berlangsung.
Sekembali dari keliling, pelaku tidak lagi menemukan senapan angin yang disimpannya di mobil. Ia menuduh korban mencurinya sehingga terjadi adu mulut antara keduanya.
Ternyata pelaku masih menaruh dendam kepada korban. Dia tetap menuding korban pencurinya meski berkali-kali dibantah.
Saat korban makan bakso tak jauh dari rumahnya, Jumat (7/5), korban didatangi pelaku untuk kembali menanyakan keberadaan senapan angin miliknya. Lagi-lagi korban mengaku tidak tahu karena bukan pencurinya.
Pelaku naik pitam sehingga langsung menusuk dada korban dengan pisau sangkur. Korban yang terkapar kembali dihujani pelaku dengan tikaman yang membuatnya tewas di warung bakso.
Pelaku bergegas kabur setelah warga berkerumun di TKP. Sementara korban dibawa ke puskesmas untuk dilakukan visum.
Kapolsek Pasemah Air Keruh Ipda Hendri Suhendri menyebut pembunuhan diduga dilatarbelakangi perihal senapan angin milik pelaku yang hilang saat jaga alat berat. Dia ngotot menuduh korban mencurinya karena barang itu ditaruh di mobil yang terparkir di depan rumahnya.
"Korban tewas saat makan bakso, banyak luka di tubuhnya," kata Kapolsek Pasemah Air Keruh Ipda Hendri Suhendri, Sabtu (8/6).
Polisi meminta pelaku segera menyerahkan diri untuk mempermudah proses hukum. Penyidik menyita barang bukti, seperti pakaian korban dan sarung sangkur milik pelaku.