Gara-Gara Ditegur Papasan di Jalan, Pemuda Ini Bunuh Pedagang Nasi Goreng di Cilincing
Pelaku sempat kabur ke Kepulauan Seribu sebelum ditangkap polisi.
Pelaku sempat kabur ke Kepulauan Seribu sebelum ditangkap polisi.
Gara-Gara Ditegur Papasan di Jalan, Pemuda Ini Bunuh Pedagang Nasi Goreng di Cilincing
Polisi menangkap penganiaya seorang pedagang nasi goreng hingga tewas di Jalan Baru Cilincing, RW 03 Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (9/4).
Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan, penganiayaan dipicu salah paham korban berinisial A (25) dengan pelaku; M alias Bucing (30).
"(Penganiayaan) murni salah paham karena ditegur waktu papasan," kata Fernando saat dihubungi, Rabu (17/4).
M alias Bucing (30) telah ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap di Pulau Kelapa Dua, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Pulau Seribu Utara, Kepulauan Seribu, Rabu (17/4) pagi.
Penangkapan pelaku dilakukan anggota Reskrim Polsek Cilincing di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Cilincing, IPTU Pilipi Ginting.
"Tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di daerah Kepulauan Seribu. Selanjutnya langsung melakukan penangkapan," ucap Fernando.
Tersangka diketahui bersembunyi di Kediaman kakak kandung. Tersangka langsung dibawa ke Polsek Cilincing dan dijerat Pasal 338 KUHP dan atau 351 AYAT (3) KUHP.