Pedagang Cuanki dan Tukang Parkir di Bandung Mabuk, Keroyok Warga yang Lagi Asik Makan
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (5/7) dini hari di Jalan Diponegoro, Kota Bandung itu terekam video dan viral di media sosial
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (5/7) dini hari di Jalan Diponegoro, Kota Bandung itu terekam video dan viral di media sosial
Pedagang Cuanki dan Tukang Parkir di Bandung Mabuk, Keroyok Warga yang Lagi Asik Makan
Pedagang Cuanki dan tukang parkir ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan kepada tiga warga.Pelaku melakukan hal tersebut karena di bawah pengaruh minuman keras (Miras).
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (5/7) dini hari di Jalan Diponegoro, Kota Bandung itu terekam video dan viral di media sosial.
Dari rekaman video amatir tampak keributan terjadi antara kedua belah pihak.
Di unggahan selanjutnya ditunjukkan foto-foto korban dengan luka lebam di beberapa bagian wajah.
Dari informasi dihimpun, korban saat itu sedang memakan cuanki, lalu dihampiri oleh dua orang tak dikenal yang mengajak ribut. Para pelaku kerap berbuat onar, termasuk kepada pengguna jalan saat mabuk.
Kapolsek Cibeunying Kaler, Kompol Firdaus mengatakan, dua orang pelaku sudah ditangkap.
Mereka berinisial YA (36) pedagang cuanki dan AH (25) seorang petugas parkir.
"Dua orang sudah diamankan, satu pedagang dan satu lagi tukang parkir," kata Firdaus, Minggu (7/7).
"YA dan HA dalam keadaan mabuk menghampiri pemuda yang sedang makan cuanki, menantang tanpa alasan yang jelas," terang dia.
Meski tidak mengetahui maksud tantangan dan tidak merasa memiliki masalah, korban saat itu memilih meminta maaf. Hanya saja, permintaan maaf itu berbalas pukulan.
"Pelaku langsung memukul teman korban ke arah rahang sehingga teman korban (saki-saksi) melarikan diri," imbuh Firdaus.
Dikeroyok, korban mengalami luka-luka. Di antaranya, berdarah di pelipis kanan, hidung dan alis sebelah kanan memar.
“Mata sebelah kiri luka lebam, kepala belakang bengkak, luka di kepala bagian belakang, dada luka lebam kemudian teman korban datang untuk membawa korban ke rumah sakit," ucap dia.
Unit Reskrim Polsek Cibeunying Kaler telah mengamankan YA dan AH karena telah melakukan pengeroyokan sebagaimana tertuang dalam pasal 170 KUH Pidana.