10 Orang Anggota Ormas Ditangkap Buntut Keroyok Pedagang Buah di Jakbar
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihak kepolisian masih mendalami peran-peran masing-masing anggota ormas.
Polisi meringkus 10 orang anggota ormas tertentu buntut penganiayaan pedagang buah. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi membenarkan penangkapan para pelaku.
"Pelaku sudah diamankan. 10 orang kita amankan," kata dia saat dihubungi, Rabu (4/9/2024) malam.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihak kepolisian masih mendalami peran-peran masing-masing anggota ormas yang diamankan. Mereka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Sedang dilakukan pemeriksaan mendalam. Kita lagi pastikan lebih lanjut keterlibatan dari mereka yang sudah diamankan," kata dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, bermula saat dua orang tak dikenal menghampiri lapak korban AR di Jalan Raya, Joglo, Kembangan Jakarta Barat, pada Selasa 3 September 2024 sekira pukul 21:00 WIB. Dua orang tak dikenal memalak korban dengan dalih uang keamanan.
"Korban sedang berjualan buah alpukat didatangi dua orang yang meminta uang keamanan seikhlasnya," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9/2024).
Ade Ary mengatakan, korban memberikan uang Rp 10 ribu. Namun, ditolak oleh dua orang tak dikenal. "Kedua orang meminta lebih," ucap dia.
Ade Ary mengatakan, kedua orang tak dikenal pergi meninggalkan lokasi. Rupanya, mereka memanggil rekan-rekannya untuk menghardik. Total, ada 15 orang yang diduga terlibat.
"15 orang mengacak-acak dagangan korban, melemparkan kaca dengan batu," ucap dia.
Ade Ary menyebut, beberapa orang diantaranya bahkan sampai menganiaya korban. Akibat kejadian itu, korban pun mengalami luka-luka
"Korban dipukul di bagian kepala akibatnya alami luka memar pada dahi, muka," ucap dia.
Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Kembangan. "Kasus ditangani Sektro kembangan," tandas dia.