Aniaya Satpam Kantor Leasing, Lima Anggota Ormas Pemuda di Tasikmalaya Jadi Tersangka
Penetapan mereka sebagai tersangka itu disimpulkan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara.
Penetapan mereka sebagai tersangka itu disimpulkan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara.
Aniaya Satpam Kantor Leasing, Lima Anggota Ormas Pemuda di Tasikmalaya Jadi Tersangka
Lima dari 13 anggota ormas pemuda ditangkap polisi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat karena mengeroyok satpam dan merusak kantor pembiayaan itu ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan mereka sebagai tersangka itu disimpulkan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara.
Kepala Seksi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan mengatakan bahwa kelima anggota ormas ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial DM (41), WS (45), AA (27), YS (40), dan AS (46). Seluruhnya merupakan anggota ormas kepemudaan asal Ciamis, Jawa Barat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kami telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dari 13 orang yang ditangkap kemarin. Penetapan ini karena mereka terbukti melakukan kekerasan bersama-sama," kata Jajang kepada wartawan, Rabu (27/3).
Kelima anggota ormas pemuda itu saat ini ditahan di Polres Tasikmalaya Kota.
"Mereka terancam Pasal 170 KUHPidana tentang pelaku kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan," ujar Jajang.
Sementara itu, Jajang mengatakan, anggota ormas pemuda lainnya yang tidak menjadi tersangka berstatus sebagai saksi.
"Sebagiannya lagi sebagai saksi kejadian," kata Jajang.
Sebelumnya, belasan anggota ormas kepemudaan melakukan aksi pengeroyokan terhadap salah seorang satpam di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Aksi itu diduga dipicu aksi penarikan mobil milik salah satu nasabah oleh debt collector (DC).
Diketahui, anggota ormas kepemudaan itu berasal dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Lokasi kejadian di kantor pembiayaan ACC di komplek Asia Plaza, Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Awalnya, mereka mendatangi kantor pembiayaan dan meminta agar mobil yang diambil pihak leasing melalui DC itu bisa dikembalikan. Sampai kemudian sempat terjadi adu mulut dan kemudian menyerang salah satu Satpam kantor.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV yang ada di dalam ruangan. Rekaman kamera CCTV itu pun sempat diunggah di sejumlah akun media sosial dan menjadi perbincangan warganet.
Tidak hanya menganiaya Satpam hingga babak belur, mereka pun diduga melakukan aksi perusakan kursi kantor. Dan diketahui para pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Polres Tasikmalaya Kota yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Terkait kejadian tersebut, Kepala Seksi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa setidaknya terdapat 13 oknum anggota ormas kepemudaan yang mengeroyok dan merusak kantor lembaga pembiayaan.
Jajang mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap 13 oknum anggota ormas kepemudaan tersebut. “Para pelaku, sampai saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Jajang kepada wartawan, Selasa 26/3).
Sebelum ditangkap, para pelaku pengeroyokan dan pengrusakan kantor sempat berupaya kabur dari kejaran petugas. Namun berkat kesigapan polisi, seluruhnya saat ini sudah berhasil diamankan.
“Kami akan melakukan penyelidikan mendalam atas kejadian itu karena sudah jelas ada pengeroyokan dan perusakan kursi kantor lembaga pembiayaan ACC terekam kamera pengawas CCTV," pungkasnya.