Ini Dugaan Penyebab Dua Anggota LSM Tusuk Satpam SMKN 9 Tangerang
Kedua pelaku saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.

Kepolisian membantah pengeroyokan dan penganiayaan berat terhadap dua satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang, Karyono (50) dan Sunarto (45) oleh dua anggota LSM Gerhana dipicu surat permintaan THR terhadap pihak sekolah. Kedua pelaku saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.
"Isi surat terkait somasi dugaan korupsi dana BOS," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, dikonfirmasi, Kamis (20/3).
Pernyataan itu juga diperkuat berdasarkan keterangan pihak Humas SMKN 9 Kabupaten Tangerang, Mansur. Menurut Mansur, kedua anggota LSM yang mengeroyok dan menganiaya dua satpam sekolah mempertanyakan perihal surat yang dilayangkan LSM Gerhana sebelumnya.
"Mereka mengirimkan surat 3 lembar isi surat, pada intinya bukan meminta THR, itu mungkin asumsi teman-teman saja. Saat ini kan banyak LSM dan Ormas meminta THR," jelas Mansur.
Mansur menegaskan jika isi surat yang dipertanyakan dua anggota LSM itu berkaitan dengan somasi soal dana Bos pada tahun anggaran 2020-2021. Namun menurut Mansur, surat somasi yang dilayangkan dua anggota LSM itu salah alamat.
"Jadi dia itu pernah melayangkan surat ke sekolah kita, diinti suratnya itu salah. Pertama alamatnya SMKN 9 Kabupaten Tangerang Argo Subur, tapi merka menulis di Jalan Raya Serang," kata dia.
Menurut Mansur, surat somasi dugaan korupsi dana BOS yang dilayangkan dua anggota LSM juga tidak berdasar. Sebab mengacu dari surat somasi yang diutarakan LSM itu terselip pernyataan penyalahgunaan BBM Bersubsidi.
"Dia meminta klarifikasi terkait dana BOS tahun 2020-2021. Yang enggak masuk akalnya lagi ada penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujar Mansur.
Kantor LSM Gerhana Dirusak Diduga Imbas Pengeroyokan Satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah orang diduga dari kelompok ormas merusak satu bangunan diduga milik kantor LSM Gerhana di kawasan Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Perusakan kantor LSM tersebut merupakan buntut dari tindak penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang, Karyono (50) dan Sunarto (45).
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono membenarkan adanya aksi perusakan bangunan diduga kantor LSM di wilayah Solear, Kabupaten Tangerang pada Senin sore (17/3) kemarin.
"Iya (imbas penusukan terhadap Satpam SMKN 9)," kata Kapolresta Tangerang, dikonfirmasi, Rabu (19/3).
Kepolisian mengaku tengah memburu anggota LSM Gerhana terduga penganiaya satpam. "Sudah teridentifikasi dan sedang dilakukan pengejaran," jelas Kapolres.
Sebelumnya, viral video di media sosial memperlihatkan satu bangunan dua lantai dengan cat putih ungu itu dirusak sejumlah masa berkaos hitam-hitam.
Beberapa pelaku pengerusakan terlihat melempari bagian kaca bangunan dengan batu dan balok besar yang sengaja di arahkan ke arah jendela bangunan diduga kantor LSM Gerhana itu.
Tak hanya di lantai satu bangunan kantor, massa juga merusak bagian lantai dua bangunan dengan berupaya merobohkan kanopi kantor tersebut.
Dalam keterangan gambar yang diunggah di Media sosial @abouttng menyebutkan jika pengerusakan kantor LSM dilakukan oleh warga yang kesal oleh oknum LSM Gerhana yang disebut-sebut meminta THR ke pihak SMKN 9 Tangerang.
"Massa dibuat geram dengan aksi dua orang oknum dari LSM Gerhana di Solear. Para pelaku meminta THR dengan paksa ke SMKN 9 Kabupaten Tangerang hingga berujung kekerasan," tulis keterangan di akun media sosial @abouttng.