![<br>Bentrokan Ormas di Jl TB Simatupang, Dipicu Penikaman hingga Balas Dendam](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/19/1718762477762-drd0o.jpeg)
![<br>Bentrokan Ormas di Jl TB Simatupang, Dipicu Penikaman hingga Balas Dendam](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/19/1718762477762-drd0o.jpeg)
Bentrokan terjadi antara dua organisasi masyarakat (ormas) di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (18/6) kemarin sore.
Dikutip melalui akun instagram @merekamjakarta, nampak suasana mencekam saling serang dua kelompok ormas tersebut. Walau begitu, keributan dikabarkan tidak berlangsung lama karena segera dilerai oleh aparat kepolisian.
Insiden itu pun telah dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro bahwa pemicu bentrokan terjadi akibat penganiayaan yang dialami anggota ormas oleh anggota ormas lainnya.
"Iya. Ada sedikit ketegangan antara dua ormas, yang dipicu oleh penganiayaan dilakukan oleh anggota Ormas A terhadap anggota Ormas B yang memunculkan solidaritas keliru. Sehingga terjadi kericuhan dalam rangka membalas," jelasnya.
Meski demikian, Bintoro memastikan dari bentrokan dua ormas tersebut tidak ada korban jiwa. Polisi datang tepat waktu dan berhasil melerai bentrokan tersebut.
merdeka.com
Sementara, Bintoro menyampaikan terkait kasus penganiayaan yang menjadi pemicu bentrokan. Petugas saat ini telah menangkap terduga pelaku inisial U yang merupakan anggota dari salah satu ormas.
"Untuk pelaku sudah kami amankan dan diproses Inisial U," kata Bintoro.
Kemudian untuk korban yang dianiaya U, lanjut Bintoro, saat ini sudah mendapat perawatan. Akibat menerima luka tusuk sebanyak tujuh kali pada bagian tubuhnya.
"Sementara korban penganiayaan sudah mendapatkan perawatan. Karena mengalami 7 luka tusukan. Masih kami dalami," ucapnya.
Adapun untuk motif, Bintoro mengatakan terjadi karena salah paham antara pelaku dengan korban. Sehingga untuk motif sampai saat ini masih akan didalami oleh pihak Polsek Pasar Minggu yang menangani kasus penganiayaannya.
"Dari keterangan si pelaku bilangnya karena masalah ada perempuan yang dihina/dilecehkan dengan bilang ditawar Rp250 ribu. Tapi masih kami dalami," jelas dia.
"Penganiayaan kami serahkan ke Polsek yang menangani ya. Sementara untuk tersangka kami amankan di Polres," tambah dia.
Anggiat enggan untuk menjelaskan lebih lanjut soal kronologi dari kasus pengeroyokan ini.
Baca SelengkapnyaDua ormas yang terlibat adalah Sunda Wani dan Manggala
Baca SelengkapnyaKorban meninggal dunia mengalami sejumlah luka akibat benda tajam.
Baca SelengkapnyaPemberian izin bagi untuk mengelola tambang merupakan upaya pemerintah memberdayakan ormas keagamaan.
Baca SelengkapnyaFiki akhirnya dibebaskan setelah dalam serangkaian penyidikan diketahui perbuatan yang dilakukannya untuk melindungi diri.
Baca SelengkapnyaSebelum bunuh diri, korban sempat mengaku rindu pada almarhum ayahnya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi hari ini sekitar pukul 08.00 WIT.
Baca SelengkapnyaBentrokan dua kelompok warga di di Kompleks Perumahan Pemda, Maluku Tenggara menyebabkan satu pelajar tewas.
Baca SelengkapnyaIsinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.
Baca Selengkapnya