Duduk Perkara Bentrokan Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya di Blora
Haerudin menyebut GRIB Jaya merupakan Ormas legal yang sudah memenuhi izin beroperasi.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menganggap bentrokan kedua ormas di Kabupaten Blora dikarenakan ada kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Pada 13 Januari 2025, Pemuda Pancasila (PP) memprotes keberadaan Grib Jaya di Kabupaten Blora karena dianggap ilegal
"Kemudian GRIB itu melakukan apel bersama di Blora tanggal 14 Januari 2025, sekitar 500 orang, di situlah terjadi gesekan atau bentrokan," kata Kepala Kesbangpol Jateng, Haerudin dikonfirmasi, Rabu (15/1).
Haerudin menyebut GRIB Jaya merupakan Ormas legal yang sudah memenuhi izin beroperasi. Hal ini tidak seperti pernyataan Ketua PP Blora yang menyebut GRIB Jaya Ormas ilegal.
"Informasi dari Kesbangpol Blora, GRIB Jaya sendiri sudah melakukan pendaftaran dan memenuhi syarat sebagai ormas di Blora," ungkapnya.
Jika PP keberatan dengan aktivitas GRIB Jaya, seharusnya melakukan laporan ke Kesbangpol sesuai mekanisme yang berlaku. Nantinya Kesbangpol akan melakukan kajian subtansial terhadap Ormas tersebut.
"Kemudian Kebangpol Blora itu akan melakukan kajian, apa yang terjadi, alasan substansi terkait pembubaran, penolakan atau pembekuan sebuah Ormas," ujarnya.
Sepakat Damai
Untuk membekukan suatu organisasi atau kelompok masyarakat memang ada regulasi dan mekanisme yang harus dilalui. Apalagi Ormas tersebut sudah memiliki badan hukum atau legalitas.
"Jadi prosesnya panjang, tidak boleh serta-merta ada permintaan lalu kemudian dilakukan pembubaran atau penolakan, jadi harus melalui proses kajian. Karena setiap warga negara kan berhak untuk melakukan perkumpulan untuk membentuk Ormas," ujarnya.
Menurut Haerudin, keduanya telah sepakat berdamai dengan melakukan penandatangan perdamaian di di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Rabu (15/1). Maka, pihaknya terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap aktivitas seluruh ormas di Jateng agar kejadian ini tidak terulang.
"Pembinaan terus saja kita lakukan bersama-sama dengan aparat penegak hukum," tutup Haerudin.
12 Orang Jadi Korban
Ormas PP dan GRIB Jaya terlibat bentrokan di Kabupaten Blora. Peristiwa ini viral di berbagai platform media sosial. Buntut bentrokan ini, 12 orang dari kedua organisasi terluka serta sejumlah motor rusak.
Adapun peristiwa bentrokan ini bermula saat sekelompok orang menyerang mobil Ormas PP di kawasan Karangjati, Blora, Selasa (14/1/2025). Salah seorang anggota dari Ormas baju loreng orange itu dikeroyok oleh kelompok GRIB Jaya.
Pasca bentrokan situasi berjalan kondisif setelah adanya pengamanan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Bahkan kedua Ormas sudah melakukan penandatanganan perdamaian di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Rabu (15/1).
Sedangkan untuk menjaga kondusivitas di masyarakat, Kesbangpol Jateng meminta semua pihak untuk tidak membesar-besarkan masalah ini karena baik Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya sudah berdamai dan saling memaafkan. Seluruh anggota Ormas di Jateng diimbau tidak terlalu reaksional dan menggunakan emosi dalam menyikapi suatu persoalan agar tidak terjadi bentrokan.
"Kalau Pemuda Pancasila provinsi (Jateng) dengan Grib yang ada di provinsi itu tidak ada masalah. Justru jangan sampai kasus di Blora itu ditarik di Jawa Tengah, jangan kita lokalisir, cukup di Blora saja," tandasnya.
Sebelumnya Ormas PP dan GRIB Jaya terlibat bentrokan di Kabupaten Blora. Peristiwa ini viral di berbagai platform media sosial. Buntut bentrokan ini, 12 orang dari kedua organisasi terluka serta sejumlah motor rusak.
Adapun peristiwa bentrokan ini bermula saat sekelompok orang menyerang mobil Ormas PP di kawasan Karangjati, Blora, Selasa (14/1). Salah seorang anggota dari Ormas baju loreng orange itu dikeroyok oleh kelompok GRIB Jaya.
Kejadian ini ditengarai oleh pernyataan Ketua PP Kabupaten Blora Munaji sehari sebelum peristiwa terjadi yang menyebut bahwa kelompoknya tidak suka dan menolak keberadaan GRIB Jaya di kabupaten tersebut.