Aniaya Istri, Pria di Tangsel Kini Berbaju Tahanan sambil Mengaku Khilaf
Polisi meringkus tersangka kasus KDRT di Tangerang Selatan.
Aniaya Istri, Pria di Tangsel Kini Berbaju Tahanan dan Mengaku Khilaf
BD, tersangka penganiayaan istrinya berinisial TM diringkus polisi. Dia kini mengenakan baju tahanan dengan kondisi tangan diborgol. Tersangka menganiaya korban di perumahan Serpong Park, Tangerang Selatan.
BD yang sempat buron menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Dia mengaku khilaf lantaran menganiaya istri dan mengancam akan menghabisi keluarga korban.
"Saya mohon sebesar-besarnya karena telah menjadi viral dikarenakan saya khilaf. Mungkin segitu saja penjelasan dari saya"
Ungkap pelaku BD di Mapolres Tangsel, Selasa (18/7).
merdeka.com
Di hadapan Kapolres Tangsel AKBP Faisal dan awak media, dia enggan membeberkan alasan kekerasan yang dia lakukan terhadap TM yang tengah mengandung anak keduanya itu. "Itu alasan pribadi yang tidak bisa ungkapan di sini," ucap BD. Dia mengakui pengguna narkoba aktif, meski belakangan ini tidak begitu sering menggunakan barang haram tersebut.
"Dulu saya memang aktif pakai narkoba, untuk sekarang tidak terlalu," ungkapnya.
BD juga mengakui pernah menjadi pesakitan terkait kasus narkoba. Bahkan dia pernah ditangkap Polres Metro Tangerang pada tahun 2021 lalu.
"Benar saya memang pernah ditahan, cuma informasi yang beredar di media itu salah total. Saya bukan kasus bandar narkoba. Saya disangkakan pasal 131, yaitu mengetahui tidak melapor, barang bukti saya dipersidangan masih dua ribu lebih kapsul ekstasi," ucapnya.