Nestapa Pria di Palembang: Mendekam di Penjara, Istri Selingkuh hingga Lahirkan Anak
Seorang pria, HM (59), melapor ke polisi atas dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, DD, dengan pria lain, AN.
Seorang pria, HM (59), melapor ke polisi atas dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, DD, dengan pria lain, AN. Ironisnya, perselingkuhan itu terjadi saat pelapor mendekam di penjara.
Dugaan perselingkuhan terungkap setelah HM bebas dari penjara di Riau atas kasus pencurian dengan masa hukuman selama 2,3 tahun. HM pulang ke Palembang dengan maksud kembali berkumpul bersama keluarga.
Sesampai di rumah, HM mendengar cerita tak mengenakkan yang menyebut istrinya berselingkuh sejak setahun lalu. Perselingkuhan itu hingga melahirkan seorang bayi laki-laki.
Diduga takut ketahuan, istrinya menjual bayi itu kepada seseorang dengan harga Rp5 juta. Kemudian, perselingkuhan terjadi selama HM di penjara.
"Anak saya tahu semuanya, mulai dari istri saya berselingkuh, hamil, melahirkan, sampai jual bayinya. Perselingkuhan itu selama saya hidup di penjara," ungkap HM saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (1/8).
HM mengaku menyesal pulang ke Palembang dan tetap ingin merantau di Riau sebagai nelayan. Namun, dia ingin istri dan perselingkuhan ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dia masih istri sah saya, saya tidak terima dengan kelakuannya," kata HM.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, laporan tengah diproses penyidik yang dimasukkan dalam dugaan tindak pidana Perzinahan sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.
"Laporan sudah diterima dan segera diproses, saksi-saksi dan terlapor akan dipanggil untuk diperiksa," kata Haris.