Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Terbaru ada mantan Kasat Polres Lampung Selatan.
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal
Mantan Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri telah ditetapkan sebagai tersangka.Peran AKP Andri Gustami itu diduga sebagai kurir. Dengan saat ini diketahui telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya di Lampung Selatan.
"Bukan rencana. Pasti kita tindak," ujar Sigit dikutip dari merdeka.com, Kamis (14/9).
Tak hanya AKP Andri Gustami, terdapat perwira polisi lainnya yang terlibat kasus narkoba, di antaranya:
1. Irjen Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa dalam kasus penyalahgunaan narkoba terkuak dari proses penangkapan tiga orang sipil oleh penyidik Polda Metro Jaya.Irjen Teddy Minahasa diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kg.
Sabu tersebut ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta.
Dari 5 kg sabu tersebut, baru 1,7 kg yang diedarkan ke Kampung Bahari. Sementara 3,3 kg sabu lainnya berhasil disita polisi.
2. Kombes Yulius Bambang Karyanto
Kombes Yulius Bambang Karyanto adalah Perwira Baharkam Mabes Polri Pejabat di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam). Saat ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Yulius sedang bersama seorang perempuan di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita dua klip plastik berisi 0,5 gram dan 0,6 gram sabuMabes Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan sabu-sabu.
Status ini ditetapkan usai serangkaian penyelidikan atas kasus narkoba yang menjerat Yulius usai ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Jumat (6/1/2022).
3. AKBP Dody Prawiranegara
AKBP Dody Prawiranegara, terseret kasus narkoba yang menjerat mantan atasannya yakni eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Teddy diduga memerintahkan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, menjual sebagian barang bukti sabu-sabu yang diamankan Polresta Bukittinggi kepada warga sipil bernama Linda Pudjiastuti.
Adapun barang bukti sabu-sabu tersebut kemudian ditukar dengan tawas. Doddy disebut mengganti 5 kilogram sabu tersebut dengan tawas. S
aat ini, AKBP Doddy, Irjen Teddy, beserta tersangka-tersangka lain yang terjerat kasus narkoba tersebut tengah menghadapi proses persidangan.
4. AKBP Benny Alamsyah
Kasus narkoba yang menjerat AKBP Benny Alamsah telah terungkap sejak Agustus 2019 lalu. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Benny ketahuan mengonsumsi narkoba setelah Ditresnarkoba Polda Metro melakukan inspeksi mendadak ke ruangannya.
Polisi menemukan empat paket sabu yang disimpan di ruangan kerja Benny. Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan Benny positif mengonsumsi narkoba.
Setelah ketahuan mengonsumsi sabu, Benny pun langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru. Benny juga langsung ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.
Pada awal Januari 2020, Benny mulai menjalani sidang sebagai terdakwa penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis Hakim memvonis Benny bersalah dan menjatuhkan hukuman hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Setelah itu Benny pun diberhentikan dari keanggotaan Polri lewat sidang kode etik.
5. Kompol Kasranto
Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto sempat bertugas sebagai Kapolsek Kawasan Kalibaru di bawah Polres Pelabuhan Tanjung Priok, juga terseret kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.
Dari hasil gelar perkara di Divpropam Polri pada Jumat (14/10/2022), Kompol Kasranto jadi salah satu oknum yang diduga turut dalam transaksi dan peredaran narkotika jenis sabu.
6. Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi
Kapolsek Astana Anyar Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap Propam Polda Jabar di sebuah hotel di Bandung pada Selasa, 16 Februari 2021 malam, bersama 11 anak buahnya.
Dalam penangkapan itu, tidak ada barang bukti narkotika, namun saat menjalani tes urine, Kompol Yuni positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni pernah menjabat sebagai Kapolsek Sukasari dan Kapolsek Bojongloa Kidul.
7. AKP Edi Nurdin Massa
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa, terkait kasus dugaan peredaran narkoba. Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU tentang Narkotika.
Merujuk pasal tersebut, AKP Edi Nurdin juga terancam pidana penjara maksimal 20 tahun. Penangkapan terhadap AKP Edi ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan peredaran narkotika di beberapa tempat hiburan malam di kawasan Bandung.
Saat ditangkap, sejumlah barang bukti berupa narkotika turut diamankan dari tangan Edi. Yakni, 3 paket sabu dengan total seberat 101 gram, plastik klip berisi 2 butir ekstasi, seperangkat alat hisap sabu, dan uang Rp 27 juta.
8. AKP I Ketut Agus Wardana
Polda Jatim menggerebek Polsek Sukodono, Sidoarjo. Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 23 Agustus 2022, dini hari sekitar pukul 1.30 WIB. Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana ditangkap bersama dua anggotanya karena pesta sabu.
Hasil tes menunjukkan I Ketut positif menggunakan sabu. Polisi juga menyita sejumlah alat seperti bong beserta sedotan dan korek api yang biasa digunakan pengguna sabu.
9. Kompol Yuhanies Chaniago
Mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Yuhanies Chaniago ditangkap tim Khusus Dit Narkoba Polda Riau, Polda Kepulauan Riau dan Polresta Pekanbaru, Jumat (2/4) di Tanjung Pinang.
Yuhanies ditetapkan tersangka setelah video viral pada Jumat, 2 April 2021 sedang mengisap sabu di dalam mobil dan terekam kamera CCTV.
Setelah diselidiki, video viral itu terjadi di belakang rumah dinas Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution di Jalan Bintara, Pekanbaru.
Dikutip dari laman SIPP Pengadilan Negeri Pekanbaru, terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
10. Kompol Imam Zaidi
Kompol Imam Zaidi ditangkap Dit Narkoba Polda Riau, Jumat (23/10/2020). Operasi penangkapan Imam pun diwarnai aksi kejar-kejaran dan videonya viral saat itu. Imam dan rekannya, HW akhirnya dapat dilumpuhkan setelah ditembak.
Kompol Imam Zaidi Zaid, yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu divonis bersalah melakukan tindak pidana Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Narkotika.
Pada Selasa (29/6/2021), Pengadilan Negeri Pekanbaru menggelar sidang putusan atas Imam Zaidi Zaid, mantan Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum.